Rapat Koordinasi MKN Kalsel: Menjelaskan Peran Hukum dalam Lindungi Notaris

1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi lanjutan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Jumat (19/01/2024).

Rapat ini dihadiri oleh anggota MKN yang terdiri dari unsur Kanwil Kemenkumham Kalsel, Notaris, dan Kepolisian. Faisol Ali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, membuka rapat dengan menyoroti peran MKN dalam melindungi profesi Notaris.

2

Menurut Faisol Ali, Undang-Undang memberikan wewenang kepada MKN untuk memberikan persetujuan atau izin kepada penegak hukum untuk memeriksa Notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Kita duduk bersama untuk menjelaskan amanat Undang-Undang guna melindungi profesi Notaris dan memberikan solusi untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan," ujar Faisol Ali.

Dalam rapat koordinasi ini, dibahas secara mendetail duduk perkara dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Rapat juga menyoroti prinsip penindakan terhadap surat permintaan izin pemeriksaan Notaris yang diajukan oleh Polresta Banjarmasin. Mengingat laporan tersebut telah berulang, rapat koordinasi dianggap penting untuk mengetahui inti dari persoalan yang dihadapi. Majelis Kehormatan Notaris dalam ketentuannya tidak hanya melindungi jabatan Notaris, tetapi juga membangun koordinasi dan integrasi dengan pihak aparat penegak hukum.

Sebagai upaya membantu proses penegakan hukum, MKN memberikan izin untuk membantu pihak kepolisian dalam menjelaskan peristiwa pidana yang sedang diselidiki. Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen MKN dalam menjaga marwah profesi Notaris sambil tetap mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, Ed: Eko)

9999999


Cetak   E-mail