Kanwil Kalsel Gelar Rapat Evaluasi dengan Pemkab Balangan Bahas Operasional pada Masa Transisi

1

Balangan, Humas_Info – Hari ini, Jumat (19/01) Kanwil Kemenkumham Kalsel lakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan (Pemkab Balangan). Rapat ini bertujuan untuk membahas operasional UKK Balangan pada masa transisi menuju menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan di Ruang Rapat UKK Kantor Imigrasi Banjarmasin di Balangan.

Rapat dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus yang didampingi Kasubbid Intelijen Keimigrasian selaku Penyelia UKK Balangan, Agustinus Aponno, Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso, JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda dan Kepala Urusan Umum Kanim Banjarmasin. Serta dari Pemkab Balangan diwakili Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Hukum Sekda Kab. Balangan, Kepala Bidang Kepegawaian BKDSDM, Kepala Bidang Kominfo Pemda Balangan dan pelaksana Pemda Kab. Balangan terkait.

Kepala Divisi Keimigrasian menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dengan Direktur Jenderal Imigrasi terkait pendirian UKK Balangan akan selesai pada 10 Februari 2024. UKK Balangan telah diusulkan menjadi Kanim Kelas III Balangan, dan sedang menunggu persetujuan dari KemenPan dan RB. Rapat ini turut membahas operasional UKK Balangan pada masa transisi menjadi Kanim Kelas III Balangan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar baik paspor maupun permohonan asing.

”Sesuai arahan Kakanwil, Bapak Faisol Ali agar biaya operasional UKK Balangan menggunakan anggaran Kanim Banjarmasin, sehingga kami harus menghitung total pengeluaran dalam waktu 1 bulan dan ini tujuan rapat ini kami adakan,” sebut Junita Sitorus.

Kepala Dinas Perhubungan menyatakan persetujuan terhadap tanggung jawab biaya operasional oleh Kanim Banjarmasin, yang kemudian dilanjutkan Kabid BKDSDM yang menyampaikan bahwa untuk biaya operasional di bulan Januari 2024 tetap dibebankan kepada Pemda Kabupaten Balangan dikarenakan PSK yang berlaku s.d 10 Feb 2024.

”Begitu juga untuk listrik, air dan WI-FI maupun ATK sehingga untuk setiap bulannya diperlukan biaya sekitar 50-60 Juta,” jelasnya
Kadivim menjelaskan bahwa biaya SDM termasuk 4 PNS dan 15 PPNPN di UKK Balangan sudah ditangani oleh Pemda hingga Juli 2024. sehingga Biaya operasional untuk bulan Februari 2024 seterusnya termasuk listrik, air, WiFi, dan ATK, akan diambil dari anggaran Kanim Banjarmasin.

Hasil rapat koordinasi ini terkait Pengajuan tambahan anggaran akan segera diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk biaya operasional bulan Februari 2024. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional UKK Balangan selama masa transisi hingga menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divisi Keimigrasian ed : Eko/Mahdian)

2

2

2

2


Cetak   E-mail