Bahas Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Harmonisasi Bersama Disporapar HST

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang kali ini diselenggaran pada Selasa (16/01/).

Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, kegiatan rapat harmonisasi yang dibuka dan dipimpin oleh Agus Sartono selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten HST, M Ramadlan, didampingi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HST.

Dalam sambutan yang disampaikan, Agus Sartono menjelaskan bahwa rapat harmonisasi yang membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual pada pengembangan sumber daya ekonomi kreatif yang diprakarsai oleh Pemkab HST.

“Permohonan Pemkab HST lewat Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata untuk melakukan harmonisasi tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada hari ini guna memastikan asas peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta pemberian masukan dari para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil,” ucap Agus.

Kadis Disporapar HST, M Ramadlan menyampaikan,"diharapkan dari Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf) ini bisa tercipta kepastian hukum untuk menaungi Ekraf yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berimbas nantinya kepada ketahanan ekonomi masyarakatnya lewat pengembangan kreatifitas dalam menciptakan produk yang bernilai ekonomis," ucapnya.

Jalannya rapat berlangsung dengan baik dan lancar dimana para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan saran, masukan, penjelasan dan perbaikan pada setiap pasal dan penulisan dalam draft yang diajukan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Pendi, Ed: Eko)

 


Cetak   E-mail