Jelang Pra Rekonsiliasi Data LK dan BMN, Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Teknis Pelaksanaan Kegiatan

prarekon 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan (LK) dan Barang Milik Negara (BMN) secara virtual bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi, Senin (08/01). Hadir dalam kegiatan, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Liyana beserta jajaran.

Pelaksanaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 Januari 2024 yang turut dihadiri oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian.

Eni Fitriah, JFU pada Bagian Akuntansi dan Laporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI berikan petunjuk teknis pelaksanakaan Pra Rekonsilisiasi data laporan keuangan dan BMN.

"Pra rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam membuat dan menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Di samping itu, Kegiatan ini sangat berguna untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel, benar, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15,” ujar Eni Fitriah. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)

 

prarekon 2prarekon 2prarekon 2prarekon 2prarekon 2


Cetak   E-mail