Pastikan Sikap Netral ASN dan PPNPN, Kepala Divisi Keimigrasian Berikan Arahan kepada Jajaran Keimigrasian

netratlitas ASN 1

Banjarmasin, Humas_Info - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, memimpin rapat dalam rangka pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai pada Rabu (03/01) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Rapat tersebut dilaksanakan untuk memastikan sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) khususnya jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Junita Sitorus menegaskan kembali pentingnya netralitas pegawai keimigrasian dari pengaruh golongan atau partai politik.

"ASN dan PPNPN yang melanggar asas netralitas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junita Sitorus.

Tujuan rapat ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan keimigrasian khususnya pengamanan terhadap personel, serta mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan. Serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai pada jajaran keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, ASN dan PPNPN diharapkan untuk mematuhi kode etik dan disiplin, seperti tidak memasang baliho bakal calon (Balon), tidak menghadiri sosialisasi atau kampanye, serta tidak memposting atau membagikan media sosial yang berkaitan dengan paslon tertentu. Penggunaan atribut kedinasan yang mengarahkan dukungan kepada paslon tertentu juga harus dihindari. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divisi Keimigrasian Ed : Eko/Mahdian)

 

netratlitas ASN 2netratlitas ASN 2netratlitas ASN 2netratlitas ASN 2netratlitas ASN 2netratlitas ASN 2


Cetak   E-mail