Evaluasi Layanan AHU di Kabupaten Tanah Bumbu Mengungkap Sejumlah Kendala

1

Banjarmasin, Humas_Info - Pada Rabu (27/12/2023), Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melakukan Evaluasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, yang didampingi oleh Kasubbid. Penyuluh Hukum dan Bankum, Yulli Rachmadani, beserta tim dari Kantor Wilayah.

Temuan pertama, Pendataan PPNS Aktif dan Belum Dilantik Pada kunjungan pertama ke Balai POM, Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan pendataan terkait PPNS yang aktif serta yang belum dilantik. Tujuannya adalah untuk memastikan kelangsungan layanan hukum umum yang berkualitas di Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penindakan Terkait PPNS, dalam evaluasi ditemukan masalah terkait penindakan, terutama terkait PPNS yang sudah tidak aktif menyidik atau beralih tugas. Kantor Wilayah menegaskan kewajiban membuat laporan kepada kantor wilayah dalam kondisi seperti ini.

Permasalahan Kartu Tanda Pengenal PPNS,
Beberapa kendala seperti kartu tanda pengenal PPNS yang belum sampai terungkap dalam evaluasi. Solusi yang disarankan oleh Kasubid AHU adalah untuk melakukan pengusulan melalui Kementerian Hukum dan HAM pusat terkait teknis perpanjangan kartu yang bersangkutan.

Kunjungan ke Notaris Dading Kalbuadi, SH., M.Kn, selanjutnya dalam evaluasi ini, dilakukan kunjungan ke Notaris Dading Kalbuadi, SH., M.Kn. Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan solusi terkait permasalahan perpanjangan notaris pengganti. Notaris tersebut sedang dalam masa cuti selama 5 tahun dikarenakan terpilih menjadi Anggota Dewan. Sahmi Irwan S.H ditunjuk sebagai notaris pengganti selama masa cuti.

Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan hukum yang berkualitas serta kelancaran proses administratif di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel berharap koordinasi ini mampu memberikan solusi yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi dalam ranah layanan hukum umum. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Pandu, Helmi, Ed: Eko)

2

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail