Kanwil Kemenkumham Kalsel Berikan Remisi Khusus Natal Terpusat di Lapas Banjarmasin  

1

Banjarmasin, Humas_Info - Sebagai bagian dari perayaan Hari Natal Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, pada Senin, (25/12/2023).

Terpusat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, penyerahan Remisi Khusus Hari Natal ini juga diikuti oleh Lapas dan Rutan Se-Kalimantan Selatan. Acara ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani.

2

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah, Said Mahdar memimpin acara penyerahan Remisi Khusus ini dan dihadiri oleh Kepala Lapas beserta jajaran.

Kegiatan dimulai dengan upacara menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengenai pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2023.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada perwakilan WBP beragama nasrani oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Proses ini menjadi momen emosional dan penuh haru bagi para warga binaan yang menerima remisi.

Puncak acara terjadi saat pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM terkait pelaksanaan Hari Natal Tahun 2023, diikuti dengan penyerahan SK Remisi Natal Tahun 2023 kepada para narapidana. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan pesan-pesan positif dan harapan agar para WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri.

Said Mahdar membacakan pesan dari Menkumham mengungkapkan, "Pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur".

Penyerahan SK Remisi Khusus ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberagaman agama, tetapi juga sebagai upaya rehabilitasi sosial bagi para narapidana, memberikan mereka harapan baru dan semangat untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks: Arie, foto: LP Banjarmasin, Ed: Eko)

555


Cetak   E-mail