Optimalisasi Penegakan Hukum, PPNS Kemenkumham Kalsel Ikuti Rakor dan Pengawasan PPNS Ditreskrimsus Polda Kalsel

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka optimalisasi proses penegakan hukum para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti kegiata Rapat Koordinasi dan Pengawasan PPNS yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Rabu (13/12/23).

Rakor tersebut dihadiri oleh para PPNS Instansi terkait dalam rangka optimalisasi penegakan hukum dan peningkatan kinerja instansi terkait yang berada di berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini merupakan upaya bersama antara berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat Daerah dan Kemenkumham untuk memastikan bahwa PPNS di wilayah Banjarmasin menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kabag Binopsnal, Suprapto, menekankan pentingnya peran PPNS dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan pemerintah.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa tugas mereka dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme," ujar Suprapto.

Dalam rapat tersebut, beberapa agenda dibahas termasuk pemutakhiran regulasi terkait tugas dan kewajiban PPNS, penguatan kerja sama antar instansi pengawas, serta penerapan teknologi informasi untuk mempermudah pemantauan dan pelaporan kinerja PPNS.

Selain itu, Direktur Reskrimsus POLDA Kalsel, Suhasto secara terpisah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam menanggulangi potensi pelanggaran yang melibatkan PPNS.

"Pengawasan yang efektif akan membantu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan berintegritas," kata Suhasto.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap PPNS di Kalimantan Selatan. Pihak-pihak terkait sepakat untuk terus bersinergi guna menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Berhadir dalam kesempatan ini para PPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yakni Yugo Prakoso selaku PPNS Keimigrasian, M. Aji Rifani selaku PPNS Kekayaan Intelektual dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Bapak Riswandi yang juga meruapakan PPNS Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam kesempatan ini juga turut menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Aji, Ed: Joel/Eko)


Cetak   E-mail