Kemenkumham Kalsel Hadiri Seminar Nasional Multi Pemangku Kepentingan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Psikososial

 

Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menghadiri Seminar Nasional Multi Pemangku Kepentingan Untuk Upaya Perlindungan Disabilitas Psikososial dari Kekerasan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Psikososial dalam rangka Peringatan Hari Anti Kekerasan Perempuan, Hari Disabilitas Internasional dan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, Senin (18/12). Kegiatan merupakan sebagai bentuk upaya membangun kolaborasi lintas sektoral dalam pelindungan dan penghapusan tindak kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial/Mental, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM bekerjasana dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum).

Merespon adanya kekerasan yang dialami oleh disabilitas psikososial/mental, maka pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengkoordinir pembentukan Kelompok Kerja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (Pokja P5HAM) Hak Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Terdapat 17 Kementerian/ Lembaga, Kantor Staf Presiden, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung di dalamnya. Salah satu peran Pokja P5HAM adalah memastikan adanya perlindungan penyandang disabilitas psikososial. Pokja P5HAM juga telah menyusun kerangka kerja pemenuhan hak PDM melalui Peta Jalan P5HAM.

Melalui Pokja P5HAM ini, diharapkan menjadi forum koordinasi antar kementerian dan Masyarakat sipil dalam pemenuhan hak disabilitas mental di Indonesia. Dukungan terhadap pelindungan penyandang disabilitas psikosial dari kekerasan telah dilakukan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan organisasi penyandang disabilitas (OPDiS) di berbagai wilayah.

Sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan, disampaikan oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga yang membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H Laoly. “Penyandang disabilitas sering dianggap lemah, namun penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam hidup bermasyarakat yang memiliki keterbatasan. Oleh karena itu diperlukan perlindungan maksimal dari hak yang tak dilengkapi. Diharapkan dengan kegiatan ini, mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemenuhan pemenuhan hak penyandang disabilitas psikososial dari kekerasan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman berbagai stakeholder mengenai perlindungan kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial dan membangun kolaborasi multipihak melalui dialog dalam upaya pemenuhan hak serta upaya penghapusan kekerasan untuk penyandang disabilitas psikososial,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari hingga Selasa 19 Desember 2023 bertempat di Graha Pengayoman, dengan sesi panel I Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam pemenuhan hak disabilitas dan perlindungan dari kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial di Indonesia; Sesi panel II, Perspektif Budaya & Agama dalam upaya pemenuhan hak disabilitas psikososial dan perlindungan kekerasan di Indonesia; Sesi Panel III, Suara dari Akar Rumput -Lingkungan yang Mendukung untuk Pemulihan dan Perlindungan bagi Disabilitas Psikososial dan Sesi Panel IV, Komitmen dan kebijakan nasional dan Daerah dalam penyelarasan program perlindungan penyandang disabilitas psikososial dari kekerasan hasil panel 1,2, dan 3.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya Setiawan. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)


Cetak   E-mail