Lakukan Koordinasi Terkait Kerja Sama Keimigrasian, Kadivim Sambangi Direktorat Kerja Sama Keimigrasian

9 IMG 4

Jakarta, Humas_Info – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Junita Sitorus menyambangi Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Ditjenim dalam rangka melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan kerja sama yang dilaksanakan Divisi Keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan, Jum’at (8/12/23).

Junita Sitorus yang didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi dan Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Yugo Prakoso bertemu langsung dengan Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu untuk berkonsultasi terkait Target Kinerja Direktorat Kerja Sama Keimigrasian tahun 2024 agar diturunkan kepada Divisi Keimigrasian beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Direktur Kerja Sama Keimigrasian Nomor IMI.6-GR.05.01-323 tertanggal 24 November 2023 dijelaskan agar dapat dilakukan koordinasi dan monitoring serta evaluasi terhadap perjanjian kerja sama yang berada di wilayah kerja setiap Satker.

Pada kesempatan ini Junita Sitorus selaku Kadivim Kalsel menginformasikan kepada Direktur bahwa saat ini terdapat beberapa kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah di Kalsel yang di antaranya adalah kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan terkait dengan pendirian UKK Balangan yang sampai saat ini terus beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar yang saat ini sedang juga berproses menunggu persetujuan dari Kementerian PAN dan RB untuk statusnya menjadi Kanim Kelas III Balangan.

Kadivim menjelaskan bahwa perjanjian pembentukan UKK Balangan ditandatangani pada tanggal 10 Februari 2022 dengan jangka waktu pejanjian selama 2 tahun sehingga pada tanggal 10 Februari 2024 nantinya kerja sama ini telah selesai.

“Terkait dengan hal tersebut mohon arahan apakah kami akan tetap melakukan pembaharuan perjanjian atau tetap menggunakan perjanjian yang saat ini masih dilaksanakan, untuk memastikan kerja sama ini tetap berlangsung optimal,” pungkas Junita.

Hal ini disambut positif oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu yang memaparkan bahwa monitoring dan evaluasi terkait kerja sama harus secara rutin dan berkala diperhatikan serta dilaksanakan tindak lanjutnya.

Kegiatan koordinasi berlanjut dengan diskusi dan sharing terkait pelaksanaan kerja sama yang optimal dimana Direktorat Kerja Sama Keimigrasian juga menekankan bahwa sinergi bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI harus dilakukan guna terciptanya harmonisasi dari setiap kerja sama yang dijalin baik ditingkat wilayah maupun pusat. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divisi Imigrasi, Ed: Joel/Eko)

9 IMG 49 IMG 49 IMG 4


Cetak   E-mail