Gandeng Diskopukmperindag Kabupaten Tabalong, Kanwil Kemenkumham Kalsel Upayakan Pendaftaran Merek UMKM Meningkat

1

Tabalong, Humas_Info - Proses pendaftaran merek kolektif di Kabupaten Tabalong telah mencapai tahap pelayanan teknis dan bersiap memasuki pemeriksaan substantif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menandai tahap akhir dari proses pendaftaran merek tersebut. Hal ini disampaikan pada audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Tim Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kamis, (07/12/2023) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Tabalong.

2

Mewakili Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Eka Shanty Maulina, dalam kesempatan tersebut di hadapan Sekretaris Diskopukmperindag Kabupaten Tabalong, Karmiani menyampaikan bahwa proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait dari Pemerintah Daerah.

"Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Kemenkumham akan memberikan penghargaan kekayaan intelektual kepada 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang berkontribusi optimal dalam meningkatkan layanan KI di Kalimantan Selatan," ungkap Eka.

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Tabalong, Karmiani, menyambut baik rencana kegiatan yang melibatkan Pemerintah Daerah. Ia juga mengharapkan agar Diskopukmperindag juga dapat lebih banyak memfasilitasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek.

Dalam kesempatan yang sama, Aji Rifani selaku Analis Kekayaan Intelektual, menyoroti pentingnya pendaftaran merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabalong. Ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menargetkan agar seluruh Kabupaten/Kota serentak mendaftarkan merek UMKM-nya. Aji menambahkan bahwa menjelang akhir tahun, UMKM diharapkan dapat menganggarkan pendaftaran merek agar permohonan dapat diajukan di tahun berikutnya.

Dalam hal penganggaran, Aji memberikan saran agar Dinas dapat bekerjasama dengan perusahaan setempat, dengan menargetkan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu pendaftaran merek bagi UMKM yang belum terdaftar. Ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran merek dan mendukung pertumbuhan UMKM di Kabupaten Tabalong.

Tidak hanya itu, Aji menekankan pentingnya koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Tabalong. Acara tersebut juga akan menjadi momentum untuk penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, Ed: Eko)

77777


Cetak   E-mail