KADIS LAKUKAN PENYULUHAN PERKOPERASIAN DI LAPAS KARANG INTAN

KOP1

Karang Intan – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar, Mada Teruna, Selasa (01/12) berikan penyuluhan perkoperasian bagi Koperasi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yang rencana akan melakukan pengajuan badan hukum pendirian Koperasi.

Dinas Koperasi dan UMKM Banjar memberikan penyuluhan dan penerangan  bagi pengurus Koperasi Lapas Karang Intan. Kegiatan dibuka oleh Kelapa Lapas (Kalapas) Karang Intan, Sugito yang melaporkan jumlah hunian warga binaan dan program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas Karang Intan.

“Saat ini, jumlah warga binaan Kita (Lapas Karang Intan) sebanyak 1.001 orang, pembinaan kemandirian berjalan yakni perikanan, perkebunan, pembuatan kain sasirangan, pembuatan mebel sofa, pembuatan tempe, pembuatan roti dan pelatihan las listrik, yang pelaksanaan pelatihannya bekerjasama dengan pihak ketiga,” jelas Sugito.

Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan bahwa Lapas Karang Intan menyelenggarakan berbagai program pembinaan kerohanian dan program rehabilitasi.

“Untuk program kerohanian, kita juga ada sholat berjamaah di Masjid, ceramah agama, maulid habsyi, baca tulis alquran dan untuk yang non muslim kita juga ada kegiatan kebaktian, tahun ini Kita juga ada program rehabilitasi,” jelas nya.

KOP2

Mada Teruna menekankan pentingnya keyakinan bagi anggota Koperasi untuk membentuk dan menjalankan Koperasi, sebagai modal dasar untuk keberlangsungan Koperasi.

“Pendirian Koperasi harus dilandaskan keyakinan, keyakinan menjadikan motor penggerak yang dapat mensejahterakan anggotanya, bukan sekadar perintah pimpinan, tapi memang keyakinan dari seluruh anggota untuk membuat Koperasi,” ujar nya.

Kepala Dinas juga melihat berbagai potensi dari Lapas Karang Intan, yang dapat dikelola sebagai usaha Koperasi untuk mensejahterakan anggota dan mitra yang terlibat.

“Banyak potensi yang bisa dikembangkan di sini sebagai usaha Koperasi, kebutuhan Lapas dipenuhi Koperasi, maka akan sangat menghasilkan, misalnya pemenuhankebutuhan makan minum warga binaan” lanjut Mada.

“Sekarang lagi booming berkebun, cangkul-cangkul. Warga binaan dengan kegiatan yang menyibukan dia, perkebunan yang menghasilkan sehingga hasil dari usaha tersebut bisa untuk THR mereka nantinya,”

Mada juga bercerita banyak Koperasi sukses di luaran sana yang bisa menjadi contoh dalam mensejahterakan anggota nya. Dinas Koperasi dan UMKM siap membantu dan memfasilitasi  Koperasi Lapas Karang Intan.

“Jika ada kesulitan atau kendala dalam menjalankan perkoperasian, Pengurus dapat menghubungi Dinas Koperasi maupun dinas-dinas lain yang berhubungan, Dinas Koperasi siap membantu dan memfasilitasi,” tutup nya.

Melihat potensi usaha hasil pembinaan kemandirian yang dikembangkan Lapas Karang Intan, berupa hasil tanaman sayur mayur, perikanan, bakery, tempe, kain sasirangan, dan lain-lain, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM antusias untuk bersinergi dalam rangka pemberdayaan Koperasi di Lapas Karang Intan kedepannya.

KOP3

Arbiansyah.


Cetak   E-mail