EMPAT PEGAWAI LAPAS TANJUNG NAIK PANGKAT

WhatsApp Image 2020 06 02 at 12.09.15

Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung melaksanakan Acara Pelantikan Kenaikan Pangkat dan Penyematan Tanda Pangkat PNS Kepada Empat Pegawai Lapas Tanjung. Senin (02/06).

 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor W.19-303.KP.12.07 Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lapas Tanjung melaksanakan Acara Pelantikan Kenaikan Pangkat dan Penyematan Tanda Pangkat PNS Kepada Empat Pegawai Lapas Tanjung terhitung mulai tanggal 01 April 2020. Empat orang pegawai tersebut yaitu H. Ali Sadikin, S. Sos dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d dengan masa kerja golongan 22 Tahun 01 Bulan, dan tiga pegawai lainnya dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang III/b dengan masa kerja golongan 08 Tahun 03 Bulan yaitu Ahmad Rafi'i, S. Sos., Rama Adhy Putra, S. AP., dan  Nurdiana, A.MK.

 

Dalam sesi amanat, Mohamad Yahya selaku Kepala Lapas mengajak semua pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan dalam tugas kedinasan. "Acara kenaikan pangkat ini sebagai motivasi bagi kita semua selaku Pegawai Pemasyarakatan untuk terus maju, meningkatkan pendidikan serta amanah dalam bekerja." Tegas Mohamad Yahya.

WhatsApp Image 2020 06 02 at 11.42.23WhatsApp Image 2020 06 02 at 11.42.23WhatsApp Image 2020 06 02 at 11.42.23WhatsApp Image 2020 06 02 at 11.42.23WhatsApp Image 2020 06 02 at 11.42.23WhatsApp Image 2020 06 02 at 11.42.23


Cetak   E-mail