UPACARA HBP 56, LAPAS KARANG INTAN TERAPKAN PHYSICAL DISTANCING

UPC1

Karang Intan – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yang beralamat di Jalan PM Noor Desa Lihung, Karang Intan, Senin (27/4), gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-56 tahun 2020. Upacara HBP ke-56 mengangkat tema "Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani", dengan pelaksanaan upacara menerapkan prokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-1), physical distancing dan peserta upacara wajib menggunakan masker.

Sejak pukul 08.00 wita, mengenakan pakaian dinas upacara (PDU 1), seluruh pejabat structural dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkumpul di aula, untuk mengikuti upacara yang dilakukan secara virtual melalui video conference dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) di Jakarta.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya berpesan, agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjadikan peringatan HBP ke-56 sebagai momentum untuk mewujudkan system pemasyarakatan yang lebih baik.

"Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 Tahun 2020 merupakan momentum jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi sekaligus memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik”, ucapnya.

Pada acara tersebut, turut dibacakan sejarah singkat Pemasyarakatan, Pembacaan Keputusan Menteri tentang Peresmian UPT Pemasyarakatan oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Penandatanganan Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pihak terkait, pembacaan peraih penghargaan untuk mitra kerja dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dan pembacaan peraih penghargaan UPT Pemasyarakatan atas Respon Progresif dan Inovatif dalam Rangka Pencegahan Penanganan Covid-19.

Kegiatan upacara HBP ke-56 tahun 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berlangsung dengan lancar dan khidmat.

UPC2

Arbiansyah


Cetak   E-mail