BAPAS BANJARMASIN MENJALIN KERJASAMA DENGAN KELOMPOK MASYARAKAT PEDULI PEMASYARAKATAN (POKMAS LIPAS)

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait program Resolusi Pemasyarakatan di tahun 2020 ini, hari ini Rabu, 19 Februari 2020, bertempat di Aula Kantor Bapas Banjarmasin JL. Ahmad Yani KM. 5,5 Banjarmasin, Bapas Banjarmasin menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 10 (Sepuluh) Kelompok Masyarakat (POKMAS) Peduli Pemasyarakatan (LIPAS) melingkupi dua bidang diantaranya Bidang Kemandirian dan Kepribadian, serta Bidang Hukum dan Kemasyarakatan.

Acara penandatanganan kerjasama pada hari ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan kantor Bapas Banjarmasin, acara dibuka oleh Kabapas Banjarmasin Bagus Kurniawan, AMd. IP., S. Sos., M.A., dengan turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KADIVPAS) Kemenkumham Kalsel Alfi Zahrin, Bc.IP., S.H., M.H.,.

Dalam arahannya, Kadivpas menekankan bahwa penting sekali menjalin kerjasama dan sinergitas dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan ini untuk pemberdayaan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang ada di Bapas Banjarmasin, sehingga bisa menjadi bekal dan modal bagi Klien Pemasyarakatan di Bapas dalam menjalani proses integrasinya kembali di masyarakat, selain itu diharapkan juga dengan adanya kerjasama ini mampu mencegah pengulangan tindak pidana dan meningkatkan kualitas diri Klien Pemasyarakatan yang menjalani masa pembimbingan di Bapas.

Adapun Pokmas Lipas yang menjalin kerjasama ini antara lain:

Bidang Kemandirian & Kepribadian:

1.Rumah Kreatif dan Pintar Kota Banjarmasin.

2.Yayasan Pendidikan Al Khair Kota Banjarmasin.

3.Majelis Taklim Al Barokah Kota Banjarmasin.

4.CV. Anugerah Putra dalam hal budidaya tanaman Hidroponik.

5.Cerita Kopi BDJ Kota Banjarmasin.

Bidang Hukum & Kemasyarakatan

1.Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Banjarmasin.

2.IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Intan Banua Provinsi Kalimantan Selatan.

3.IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Griya Pemberdayaan Kota Banjarbaru

4.IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Lentera Hati Bumi Indonesia (LHBI) Kota Banjarmasin

5.Roemah Pelita Psikologi Kota Banjarmasin.

Setelah seremoni penandatangan kerjasama ini dilaksanakan, akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana atau kerja bersama dengan Mitra Pokmas terkait untuk program pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang ada di Bapas Banjarmasin.

 

WhatsApp Image 2020 02 19 at 14.33.35WhatsApp Image 2020 02 19 at 14.33.35WhatsApp Image 2020 02 19 at 14.33.35WhatsApp Image 2020 02 19 at 14.33.35


Cetak   E-mail