Lapas Banjarbaru Lakukan Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1445H kepada Ribuan Warga Binaan

1

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melakukan sosialisasi layanan kunjungan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (6/4). Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh para Pejabat Struktural Lapas Banjarbaru di Lapangan Alun-alun Labaru.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada warga binaan mengenai mekanisme layanan kunjungan hari raya idul fitri 1445H. Ia juga mengungkapkan bahwa layanan kunjungan akan dibuka pada hari pertama, hari kedua dan hari ketiga lebaran.

“Dalam sosialisasi ini kami menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang pada hari raya idul fitri tahun ini akan kita buka selama 3 hari berturut-turut, mulai hari pertama hingga hari ketiga lebaran dan selanjutnya normal kembali," jelas Wayan.

"Untuk waktu kunjungan, satu hari kita buka 2 sesi, yaitu sesi pertama pada hari pertama lebaran dimulai usai penyerahan remisi sekitar pukul 09.00-11.30. Kemudian hari kedua dan ketiga dimulai pukul 08.00-11.30 dan sesi kedua pada hari pertama, kedua, ketiga dimulai pukul 13.00-16.00," tambah Wayan.

Wayan menyampaikan sosialisasi ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam layanan kunjungan lebaran nanti. Menurutnya sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Banjarbaru.

"Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan keluarganya dengan bisa bertemu mulai hari pertama lebaran. Mari kita ciptakan momen hari raya idul fitri dengan penuh suka cita dengan menaati seluruh aturan dan tata tertib kunjungan agar tercipta suasana yang aman, nyaman, tertib dan kondusif," pungkas Wayan.

Dihadapan ribuan warga binaan, Sabar Anju Padang selaku Kepala Seksi Adminitrasi Keamanan dan Ketertiban, menjelaskan syarat dan ketentuan layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan pada edisi lebaran tahun 2024.

"Pengunjung berpakaian rapi dan sopan, wajib membawa identitas diri seperti KTP atau SIM, jumlah pengunjung maksimal 5 orang jika lebih bergantian, durasi kunjungan 30 menit, dilarang membawa barang-barang berharga seperti perhiasan, handphone pada saat mengunjungi warga binaan dan tidak menyediakan penyimpanan barang pribadi bagi pengunjung," sebut Sabar.

"Untuk barang titipan yang diperbolehkan, diantaranya mie instant 3 bungkus, biskuit 1 bungkus, rokok 2 bungkus, roti 1 bungkus, kopi 5 pcs, teh 5 pcs, sabun dan pasta gigi 1 pcs, shampo 5 pcs, tidak menerima titipan berupa uang selama layanan idul fitri," imbuhnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, turut menyampaikan tentang penyerahan remisi khusus hari raya Idul Fitri yang akan dilangsungkan setelah salat id. Sebanyak 1280 warga binaan memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445H dengan besaran remisi bervariatif.

 

IMG 20240409 WA0018IMG 20240409 WA0018IMG 20240409 WA0018IMG 20240409 WA0018IMG 20240409 WA0018IMG 20240409 WA0018IMG 20240409 WA0018


Cetak   E-mail