Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyararakat, Kemenkumham Kalsel Lakukan Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Kadarkum di Desa Bumi Jaya

LUHKUM 1

Tanah Laut, Humas_Info – Bertempat di Balai Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melaksanakan pembinaan sekaligus pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Jum'at (28/06/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ramlan Harun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Febrian Noviar selaku Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tanah Laut, Camat Pelaihari, Agus Setiyo dan Mulyono selaku Kepala Desa Pelaihari.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini, Diannor selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Tulus Achir Cahyadi selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama memberikan pembinaan kepada masyarakat yang berhadir. Adapun peserta yang berhadir dalam kegiatan sebanyak 35 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMD, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Ramlan Harun selaku Kadivyankumham menerangkan bahwa upaya peningkatan kesadaran hukum Masyarakat sebenarnya sudah lama dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dengan berbagai desain dan bentuk penyebarluasan informasi serta pemahaman terhadap norma hukum juga peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum Masyarakat sehingga tercipta budaya hukum yang tertib, taat, patuh dan sadar hukum.

“Kita semua mengetaui bahwa kesadaran berbudaya hukum ini akan tumbuh apabila berkembang suatu pemikiran bahwa hukum baru akan efektif apabila masyarakat telah mengetahui, memahami, dan melaksanakan aturan hukum tersebut secara konsisten, oleh karena itu dalam mendesain kegiatan penyuluhan hukum selalu memiliki tujuan utama agar Masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum, untuk kemudian patuh pada hukum tanpa paksaan dan menjadikannya sebagai kebutuhan," ucap Ramlan.

Ia juga menambahkan pembentukan Kelompok Kadarkum sebagai cikal bakal lahirrnya atau terwujudnya desa/kelurahan sadar hukum. Selain itu, kelompok kadarkum sendiri merupakan wadah yang berfungsi untuk menghimpun masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatakan kesadaran hukum bagi dirinya sendiri.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di setiap daerah. Dengan dilaksanakannya Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum diharapkan setiap anggota masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta mentaati aturan hukum yang berlaku. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divyankumham, ed : Joel/Eko)


LUHKUM 2LUHKUM 3LUHKUM 4LUHKUM 5LUHKUM 6LUHKUM 7LUHKUM 8LUHKUM 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI