Kandangan, Humas_Info – Bertempat di Rutan Kelas IIB Kandangan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) serta Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran, Rabu (25/09). Tim Monev dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eka Shanty Maulina, yang didampingi oleh JFT Pengadaan Barang/Jasa dan JFU Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Setibanya di Rutan Kandangan, tim disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Feri Hermawan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dan BMN, serta pengadaan barang/jasa dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi acuan untuk perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN.
Tim kemudian melanjutkan dengan serangkaian kegiatan monitoring, yang mencakup wawancara, pengecekan, pemantauan, dan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban perbendaharaan, pelaksanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pengelolaan BMN, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara bukan pajak.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini meliputi kurangnya kepatuhan bendahara pengeluaran terhadap Kepmenkumham Nomor M.HH-30.KU.01.01 Tahun 2023, serta adanya operator pengelola keuangan yang menjalankan tugas rangkap, yang berdampak pada kurang optimalnya penyelesaian pekerjaan. Tim juga menemukan bahwa sejumlah BMN dari droping Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang belum dicatat dalam aplikasi SIMAN v2, serta terdapat aset BMN yang data master asetnya belum diperbarui.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung lancar, dan hasil evaluasi serta rekomendasi dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Tim Monitoring dan Evaluasi bersama Kepala UPT. Hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti, dengan harapan bahwa pengelolaan keuangan dan BMN di Rutan Kelas IIB Kandangan dapat ditingkatkan di masa mendatang. (Kontributor Subbag Lola Keu dan BMN, Ed : Iwan/Eko)