Tanjung, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pendampingan dan audit ketaatan atas tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung serta melakukan monitoring dan evaluasi di Lapas Kelas IIB Tanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (2/10/24), dengan lokasi di Rutan dan Lapas Kelas IIB Tanjung. Kegiatan ini dilaksanakan Tim Inspektorat Jenderal didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil, Staf Pengelola Hasil Kerja, serta Staf Pengolah Data Perencanaan dan Program. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan dan menilai kondisi sarana prasarana di kedua UPT tersebut.
Pada tahap awal, tim dari Inspektorat yang didampingi oleh Kabag PH melakukan pertemuan dengan Kepala Rutan (Karutan) Tanjung untuk melaporkan awal pelaksanaan audit. Selanjutnya, tim inspektorat melaksanakan audit ketaatan atas tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjung, guna memastikan setiap prosedur berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain audit, tim juga melakukan monitoring dan evaluasi di Lapas Kelas IIB Tanjung. Salah satu temuan penting adalah kondisi dinding belakang dan samping Lapas yang mengalami kerusakan dan retakan. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Oleh karena itu, perbaikan segera diperlukan guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh penghuni Lapas. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Subbag PPL, Teks: Joel, Ed: Eko)