Kotabaru, Humas_Info - Rabu, (11/9/24), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Keimigrasian menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dewanto Wisnu Rahardjo, dan diikuti oleh beberapa pejabat dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Agus Heriyanto, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Yord Marshal Putra, serta JFT Analis Keimigrasian. Operasi ini melibatkan berbagai instansi dari wilayah Kabupaten Kotabaru seperti Disnaker, Lanal, Binda, Kejaksaan, Kodim, dan Kepolisian.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Kotabaru sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Lokasi pertama yang dikunjungi oleh tim operasi adalah PT. Misaja Mitra, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor udang. Tim disambut oleh Samsul Alam, Manajer HRD PT. Misaja Mitra, yang memberikan informasi terkait keberadaan satu orang warga negara asing asal Taiwan. WNA tersebut memegang Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan menjabat sebagai Manajer Produksi di perusahaan tersebut. PT. Misaja Mitra sendiri mengekspor produk udangnya ke beberapa negara tujuan seperti Taiwan, Korea, Jepang, dan China.
Setelah dari PT. Misaja Mitra, tim melanjutkan operasinya ke PT. Jiabao, sebuah perusahaan pengolahan hasil laut, khususnya ikan, yang juga berlokasi di Kabupaten Kotabaru. Di sana, tim disambut oleh Deden, HR Legal PT. Jiabao. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan satu warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang juga memegang Kitas dengan jabatan sebagai Direktur di perusahaan tersebut.
Dari hasil kunjungan ke kedua perusahaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian atau masalah hukum lain yang terkait dengan keberadaan warga negara asing. “Semua dokumen dan izin yang diperlukan telah dipenuhi oleh kedua perusahaan, dan aktivitas WNA di sana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Wisnu.
Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pengawasan yang ketat terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Kotabaru, sekaligus menjaga keamanan dan ketaatan terhadap aturan keimigrasian di daerah tersebut. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divim, Teks: Joel, Ed: Eko)