Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Senin (29/07). Adapun pembahasan harmonisasi Ranperda pada kegiatan ini adalah Ranperda tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2024-2043, Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025-2045.
Rapat harmonisasi Ranperda dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita. “Pada kesempatan ini, kita akan membahas 3 rancangan peraturan daerah yang dapat membawa kemanfaatan yang positif bagi Masyarakat. Nantinya tiap perancang akan memberikan tanggapan atas Ranperda yang diusulkan untuk kita diskusikan bersama sehingga dapat kita susun bersama Peraturan Daerah yang berkualitas,” ucap Sri Yunita.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Akh Rijani, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik dengan Kemenkumham Kalsel sehingga pada kesempatan ini dapat dilakukan harmonisasi Ranperda.
“Tiga Ranperda dilakukan harmonisasi pada saat ini, upaya dari Pemerintah Kabupatan HSU untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah untuk mewujudkan Agrominapolitan yang Maju, Berbasis Ekosistem Rawa yang Berkelanjutan, kemudian Ranperda tentang Inovasi Daerah untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu untuk memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi,” paparnya.
“Tarakhir Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah mempunyai peran dan fungsi penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Daerah secara bertahap guna mempercepat perwujudan masyarakat adil dan Makmur. Mohon tanggapan dan saran dari tim Perancang sebagai bahan masukan dan perbaikan atas Ranperda yang kita ajukan,” tambahnya.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan tanggapan oleh setiap Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan turut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten HSU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten HSU dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSU. (Humas Kanwil Kalsel, Joel/Iwan, Ed : Eko)