Banjarmasin, Humas_Info - Pada tanggal 30 Juli 2024, dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Administrasi, Chandra Friandi Achmad, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel, Junita Sitorus, serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng, Teodorus Simarmata.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah pelantikan sumpah jabatan bagi para Notaris Pengganti dan JFT yang dilantik pada hari ini. Pembacaan ini dipimpin langsung oleh Taufiqurrakhman. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan yang disaksikan oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Pengelolaan BMN, Eka Shanty Maulina, serta Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya Setiawan.
Dalam kesempatannya, Taufiqurrakhman menyampaikan sambutan. "Sangat besar tantangan yang dihadapi oleh para perancang peraturan perundang-undangan dalam menciptakan produk hukum yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan. Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, kita dituntut untuk berpikir kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat," ujarnya.
Taufiqurrakhman juga menambahkan bagi Notaris Pengganti agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya selama Notaris yang melaksanakan cutinya dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian, sesuai dengan pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014.
Adapun yang dilantik dalam kegiatan ini yaitu Ryna Frensiska sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Selanjutnya Notaris Pengganti yang dilantik adalah Zainal Abidin, S.H., sebagai Notaris Pengganti dari Juhriansyah, S.H., M.Kn., Notaris Kota Banjarmasin, Noor Hafizah, S.H., sebagai Notaris Pengganti Roseana Widyanti, S.H., M.Kn., Notaris Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Fitria, S.H., sebagai Notaris Pengganti Mery Liana, S.H., M.Kn., dan Annastasya Nestiti Putri, S.H., sebagai Notaris Pengganti Gigih Anangda Perwira, S.H., M.Kn. . (foto dan teks : Humas Kanwil Kalsel, ed : Eko)