Banjarmasin, Humas_Info – Tindaklanjuti Surat Bupati Balangan Nomor: 180/115/KUM/2024, tanggal 25 Juli 2024 perihal Permohonan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Balangan
Harmonisasi Ranperda membahas tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Daerah PT. Air Minum Sanggam Balangan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik, sehingga saat ini kita dapat melangsungkan harmonisasi Ranperda bersama dengan Pemkab. Balangan. Harmonisasi Ranperda dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan kualitas produk hukum yang lebih baik sebagai upaya untuk memberikan manfaat positif bagi Masyarakat di Balangan,” ujarnya.
Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi dalam kesempatannya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesempatan yang diberikan untuk dilakukan harmonisasi Ranperda. “Diharapkan dengan harmonisasi Ranperda yang dilakukan, Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan tanggapan dan saran terhadap ranperda tersebut sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan berkualitas,” jelas Fauzi.
Dilanjutkan dengan penyampaian saran oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Kalsel dan diskusi bersama .Turut hadir dalam kegiatan JF Perancang Peruu, JF Analis Kebijakan, JF Analis Hukum pada Setda Balangan dan jajaran pada PT Air Minum Sanggam Balangan. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)