Banjarmasin, Humas_Info - bertempat di Harper Hotel Banjarmasin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2025-2045 pada Jumat (05/07).
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalsel, Ramlan Harun yang didampingi Kepala Subbidang FPPHD, Sri Yunita dan tim Perancang Kanwil Kalsel yang menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham dalam memfasilitasi Ranperda. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten HST, diikuti oleh sambutan dari Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten HST.
Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten HST kemudian memberikan sambutan yang menguraikan gambaran serta tahap-tahapan penyusunan RPJPD yang telah dan akan dilakukan oleh tim penyusun. Beliau juga menjelaskan rencana dan pengembangan RPJPD yang telah dan akan dikembangkan untuk Kabupaten HST ke depannya.
Setelah sambutan-sambutan, acara berlanjut ke pembahasan Ranperda Kabupaten HST tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2025-2045. Tim Perancang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel memberikan saran dan masukan atas Ranperda RPJPD tersebut.
Hasil dari Fasilitasi Pengharmonisasian Ranperda ini akan dirumuskan secara tertulis sebagai acuan bagi pihak pemrakarsa untuk melakukan perbaikan sesuai saran dan masukan yang telah disampaikan, sebelum dilakukan rumusan ke tahapan selanjutnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Subbidang FPPHD ed :Eko/Mahdian)