Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi/ Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan pada tanggal 14 Mei sampai dengan 15 Mei 2024. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM sampaikan rekapitulasi hasil penilaian kompetensi, Rabu (26/06).
Hasil Rekapitulasi penilaian kompetensi dilakukan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sudirman D. Hury selaku pengendali mutu. Kategori hasil penilaian didasarkan pada kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi seseorang. (Job Person Match), yaitu perbandingan antara capaian kompetensi asesi dengan level kompetensi Standar Kompetensi Jabatan dan ditulis dalam bentuk presentase.
Sudirman D. Hury juga berpesan untuk dapat melakukan tindak lanjut atas hasil penilaian kompetensi. “Berdasarkan hasil penilaian, akan terlihat bagaiamana hasil antara hasil penilaian kompetensi dengan strandar nilai kompetensi sesuai dengan jabatan yang saat ini diemban pegawai,” ucapnya.
“Tindaklanjuti hasil kompetensi yang telah dilakukan, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak pihak terkait dalam rangka pengembangan diri pegawai,” pesannya.
Berdasarkan hasil Penilaian Kompetensi terhadap 60 pegawai yang terdiri dari 8 orang Jabatan Pengawas, 23 orang jabatan Fungsional, 22 orang jabatan Eselon V dan 8 orang jabatan pelaksana, seluruhnya pada capaian Job Person Match (JPM) Optimal ≥ 90%. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)