Banjarmasin, Humas_Info – Sebagai kelanjutan dari kerja sama dengan Perguruan Tinggi terkait sinergitas tugas dan pokok kewenangan Para Pihak dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonimi Indonesia (STIE) Banjarmasin pada Selasa, (19/04) bertempat di Hotel
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan MoU dengan DPRD Kabupaten Tapin pada Selasa (19/04) bertempat di Imperial Room Hotel Rodhita Banjarmasin. MoU yang ditandatangani tentang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Tapin,
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan turut serta menghadiri Pembukaan kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Triwulan I TA 2022 dan Penyerahan Piagam Penghargaaan atas Evaluasi IKPA TA. 2021 pada hari Selasa, (19/04). Hadir secara daring
Banjarmasin, Humas_Info – Terus menggalakkan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal sebagai basis pengembangan ekonomi kreatif di Banua (istilah untuk wilayah Kalsel), Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta yang digelar di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (19/4). Kegiatan yang
Banjarmasin, Humas_Info - Dalam upaya mengembangkan serta terus mendorong pentingnya Kekayaan Intelektual ditengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus lakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai mitra dalam mensosialisasikan pentingnya kesadaran tentang manfaat dari pendaftaran kekayaan intelektual dan meningkatkan peran Pemerintah dalam perlindungan Hukum yang diberikan.
Subkategori
Berita Satuan Kerja
Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya pengangguran. Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yg berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dan saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi. Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain.
#SahabatPengayoman tetap waspada ya, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Salam sehat
#KumhamPeduli
#KumhamBerbagi