Kanwil Kemenkumham Kalsel Laksanakan Pelantikan Notaris Pengganti Kabupaten Batola

WhatsApp Image 2022 08 08 at 15.30.33 2

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melantik Notaris Pengganti Kabupaten Barito Kuala pada Senin (08/09) bertempat di Balani Pertemuan Garuda. Pelantikan ini dilaksanakan dikarenakan Notaris Kabupaten Barito Kuala melaksanakan cuti dan menunjuk Notaris Pengganti. Sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris yang menjelaskan bahwa Notaris dilarang meninggalkan wilayah jabatannya lebih dari 7 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah dan berdasarkan pasal 25 Undang-Undang jabatan notaris menyatakan bahwa notaris yang telah menjalankan jabatan selama 2 (dua) tahun berhak untuk mengambil cuti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, para Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah serta perwakilan dari anggota Notaris.

Pelantikan dilaksanakan dengan mengangkat Notaris Pengganti atas nama Nofia Yuliarti Agustina, S.H., M.Kn. yang menggantikan sementara Notaris Irma Noviarti Aham, S.H., M.Kn. yang melaksanakan cuti terhitung tanggal 22 Agustus s.d 30 September 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Notaris Pengganti tersebut merupakan konsekuensi logis atas diberikannya cuti kepada Notaris yang digantikan atas dasar Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarmasin Nomor : 01/KET.CUTI.MPDN Kota Banjarmasin/VIII/2022 tanggal08 Agustus 2022. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Pendi, ed: Eko)

WhatsApp Image 2022 08 08 at 15.30.33 2

WhatsApp Image 2022 08 08 at 15.30.33 2

WhatsApp Image 2022 08 08 at 15.30.33 2

WhatsApp Image 2022 08 08 at 15.30.33 2

 


Cetak   E-mail