Rapat Akselerasi dan Konsolidasi, Optimalisasi Capaian IKPA dan Penegasan Budaya Anti Korupsi

001

Rapat Akselerasi dan Konsolidasi, Optimalisasi Capaian IKPA dan Penegasan Budaya Anti Korupsi

Banjarmasin, Humas_Info – Arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto pada Kamis (23/06) kemarin langsung ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan mengumpulkan seluruh Pejabat Struktural untuk melaksanakan rapat konsolidasi. Terhubung juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pengelola keuangannya yang terhubung secara daring.

Arahan Sekjen Kemenkumham RI diulas kembali oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, salah satunya adalah akselerasi peningkatan kualitas kinerja keuangan. Lilik mengajak jajaran untuk menyikapi pandemi Covid-19 yang mulai meningkat. “Kita harus kembali disiplin dan mengetatkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kakanwil juga mengulas terkait manajemen media dimana disampaikan data dari Januari sampai Juni berita positif dan negatif, namun demikian beberapa pemberitaan yang menjadi hot isu. Peran aktif jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk mengglorifikasikan pemberitaan positif semakin meningkat dan perlu dipublikasikan secara kreatif.

Selanjutnya Lilik juga membahas terkait automatic adjusment tahun anggaran 2022, kendala-kendala segera dilaporkan dan menjelaskan kemampuan untuk mengeksekusi maupun perencanaan. Hasil exit meeting BPK terkait laporan keuangan tahun 2021 bahwa Kemenkumham meraih WTP.

Selain itu, tracing terkait IKPA yang menjadi tanggung jawab pemangku kegiatan dimana parameter-parameter untuk meningkatkan nilai IKPA harus dilengkapi. Terkait HDKD tahun ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus, “Saya meminta sejarah Kemenkumham kembali diulas kepada semua jajaran sampai staf, agar kita tahu makna sejarah Kemenkumham”, pungkas Lilik.

Terakhir, Kakanwil menyampaikan secara ringkas gerakan budaya anti korupsi insan Pengayoman Kalsel yang diusung dan menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, yakni tidak pamer dan berlebihan mengenakan perhiasan berlebihan saat dinas dan keseharian; tidak mengendarai mobil pribadi yang mewah saat dinas dan keseharian; tidak menjanjikan dalam pemberian layanan untuk mendapatkan imbalan; tidak melebihkan hak dalam penerimaan honor dan pembiayaan kegiatan maupun perjalanan dinas; berusaha menolak, paling tidak melaporkan gratifikasi; tetap melayani dengan sepenuh hati dan sopan walaupun tiada imbalan; gemar membantu dan berbagi kepada orang lain yang kesusahan supaya pandai bersyukur. (Humas Kanwil Kalsel - teks & foto: Ricky, ed: Eko)

002

002

002

002

Cetak