Sekretaris Daerah Prov. Kalsel Dukung Program Proyek Perubahan Kanwil Kemenkumham Kalsel

001

Sekretaris Daerah Prov. Kalsel Dukung Program Proyek Perubahan Kanwil Kemenkumham Kalsel

Banjarbaru, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), Lilik Sujandi lakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, bertempat di ruang kerja  Sekda Prov. Kalsel. Pembahasan diawali dengan pencatatan aset tanah, permasalahan lahan Lapas Banjarbaru, desa sadar hukum, Kab/Kota peduli HAM dan kesiapan keberangkatan haji/umroh langsung dari bandara Syamsuddin Noor.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan akan menggelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) /Klinik Kekayaan Intelektual (KI) bergerak dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.

“Kita merencanakan di tanggal 4 sampai 8 Juli mendatang kegiatan desiminasi dan penyampaian informasi kekayaan intelektual, yang akan dibuka oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM terkait dengan Mobile IP Clinic di Hotel Galaxy Banjarmasin dan nantinya akan mengundang stakeholder terkait," jelas Lilik.

Lebih lanjut, Lilik juga mengatakan terkait proyek perubahan yang dilakukan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanti Maulina, dengan tema terbangunnya Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Selatan (Si Diyank Kalsel). Eka menerangkan Si Diyank Kalsel sebagai upaya untuk peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta mempertahankan warisan budaya daerah Kalimantan Selatan.

Sekda Prov. Kalsel, Roy Rizali Anwar merespon dengan baik audiensi yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemekumham Kalsel. Menanggapi hal tersebut, Roy akan mendorong Pemerintah Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam Desa Sadar Hukum dan Kab/Kota Peduli HAM. Terkait Mobile IP Clinic, Roy mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kekayaan intelektual memiliki sebuah nilai yang sangat tinggi. Namun kadang-kadang masyarakat masih abai akan hal tersebut.

Sekda Prov. Kalsel juga mendukung proyek perubahan yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, “jangan sampai hak kekayaan intelektual kita itu diakui oleh orang lain atau negara lain, Kalsel kaya akan budaya tradisionalnya untuk itu perlu dilindungi, saya juga mendukung SI Diyank Kalsel dalam menginventarisasi KI Komunal di wilayah Kalsel," jelasnya.

Turut hadir dalam audiensi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanti Maulina dan tim Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky, ed: Eko)

002

002

002

002

002

002

002

Cetak