Kabupaten Tapin Harmonisasikan Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

IMG 0001

Pemkab Tapin Harmonisasikan Raperda Pemilihan Kepala Desa bersama Perancang Perundang-Undangan Kemenkumham Kalsel

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Rapat Harmonisasi dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (26/10).

Rapat Harmonisasi dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Achmad Ramadhan dan Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin.

Pada Kabupaten Tapin, acuan untuk pemilihan Kepala Desa di Kab. Tapin menurut Perda No.5 Tahun 2015 sudah tidak bisa digunakan dikarenakan pada Perda ini hanya mengatur tiga gelombang, dimana pada gelombang I di tahun 2015, gelombang II tahun 2018 dan gelombang III tahun 2020. Pada Raperda ini, diharapkan pemilihan Kepala Desa bisa dilakukan secara serentak pada tahun 2036.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Tapin, Achmad Ramadhan menyampaikan, "sudah menjadi tugas pemerintah daerah dalam melakukan usulan kembali Raperda sebagaimana bahwa Perda No. 5 Tahun 2015 sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga pemilihan kepala desa di Kab. Tapin ini bisa dilaksanakan secara serentak berdasarkan dengan Raperda yang telah kami usulkan, adapun isi dari Raperda ini disamping memuat kebijakan, pengaturan pelaksanaan pemilihan kepala desa per gelombang, disamping itu terkait persyaratan administrasi sebagai kepala desa," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel memaparkan hasil analisis terkait Raperda pemilihan kepala desa di Kab. Tapin. Pasal demi pasal dibahas dan dilakukan penambahan/perbaikan guna menyamakan persepsi dengan pihak pemerintah daerah terkait substansi maupun teknik penyusunannya. (Humas Kanwil Kalsel - foto & teks: Ricky)

 

IMG 0002

IMG 0002

IMG 0002

IMG 0002

IMG 0002

IMG 0002

IMG 0002

Cetak