Tingkatkan Pemahaman dan Pemanfataan KI, Kemenkumham Kalsel Gandeng Instansi Terkait

 IMG 20211025 WA0011

Banjarbaru, Humas_info – Pentingnya Penegakan, Pelayanan Hukum dan Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual menjadi fokus penting yang selalu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal 2021 yang kali ini kembali digelar pada Senin (25/10/2021) bertempat di Grand Dafam Hotel Q-Mall Banjarbaru. Dengan mengangkat tema Opimalisasi Kerjasama Pengembangan Kekayaan Intelektual Dengan Instansi Terkait di Kalimantan Selatan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfataan kekayaan intelektual terutama terkait kebijakan, peraturan, perkembangan terkini dan praktik penerapannya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kabid Pelayanan AHU dan KI, Riswandi serta Narasumer dari Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Mahyuni MT dan Rektor Kepala Fakulas Hukum Lambung Mangkurat, Diana Rahmawati. Peserta yang menghadiri kegiatan terdiri dari instansi terkait baik dari perwakilan Kabupaten/Kota dan Instansi Pemerinah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto yang menerangkan pentingnya akan perlindungan KI bagi penggiat usaha. "Kanwil Kemenkumham Kalsel memiliki maksud dan tujuan yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat dengan melalui pembangunan ekonomi daerah, karena dengan adanya perlindungan KI, maka masyarakatnya memiliki nilai value dari usaha-usaha yang didirikannya dan bisa berinovasi untuk mengembangkan produknya tanpa perlu khawatir akan ditiru maupun dipalsukan oleh pihak lain," ujarnya.

Dalam Laporannya, Kasubbid Pelayanan AHU, Nurhaina selaku panitia penyelenggara menyampaikan, "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin kerja sama dengan instansi terkait serta untuk penegakan dan perlindungan hukum terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan melalui penyebarluasan informasi dan penjelasan materi dari narasumber pada kegiatan hari ini," ungkapnya.

Memasuki materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Mahyuni MT yang menjelaskan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha. Sembari mejelaskan informasi seputar potensi yang ada di Kalimantan Selatan untuk bisa diajukan sebagai Kekayaan Intelektual seperti Indikasi Geografisnya (IG) yang memiliki potensi besar sebagai kekhasan Daerah, beliau mencontohkan Cabe Hiyung yang berada di Kabupaten Tapin yang sudah memiliki perlindungan hukum dan tidak menutup kemungkinan IG lain seperti Purun Tikus di Marabahan. Beliau juga menuturkan bahwa dengan adanya perlindungan KI juga ikut berpengaruh terhadap nilai saham (aset) suatu merek di pangsa pasar saham di Indonesia.

Memasuki materi kedua yang disampaikan oleh Rektor Kepala Fakulas Hukum Lambung Mangkurat, Diana Rahmawati menyampaikan materi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Dijelaskan Hak Ekslusif diberikan Negara untuk pemegang KI yakni melaksanakan sendiri usahanya dengan aman dan mempunyai hak melarang orang lain tanpa ijin/persetujuanya seperi membuat, menggunakan menjual, menyerahkan, menyewakan, menyediakan untuk dijual, mengimpor/mengekspor dan mengedarkan mereknya yang sudah terdaftar. Dengan diberikannya hak eksklusif maka pemegang HKI dapat menikmati manfaat ekonomi dan rasa aman dari gangguan pihak lain yang tidak berhak.

Dengan menyertakan perwakilan instansi terkait dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual diharapkan informasi kepada masyarakat di daerah dapat tersebar luaskan. Serta dengan bantuan instansi terkait pula, nantinya jumlah pendaftar KI di Kalimantan Selatan dapat meningkat dan manfaat secara ekonomis dapat diperoleh masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Pendi, ed: Eko)

IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010IMG 20211025 WA0010


Cetak   E-mail