Banjarmasin, Humas_Info – Selepas melaksanakan apel pagi, pada hari ini Senin, (27/09) Kantor Wilayah menggelar pelantikan jabatan fungsional teknis Penyuluh Hukum bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Selaku Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto melantik 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum, Ahmad Zubaidi. Zubaidi panggilan akrabnya, dilantik usai terbitnya keputusan yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian terkait kenaikan jenjang jabatan dari fungsional Ahli Pertama menjadi fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda.
Dalam sambutannya, Kakanwil berpesan agar penyuluh hukum menjalankan tugasnya dengan baik dan menyampaikan pentingnya peranan penyuluh hukum bagi masyarakat.
Fungsional Penyuluh Hukum adalah ASN yang mempunyai tugas yang sangat luas yaitu menyebarkan informasi hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tejo harwanto mengingatkan, bahwa untuk membangun masyarakat yang sejahtera juga perlu didikung dengan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Kakanwil mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, dan diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku serta dapat memberikan pengabdian yang terbaik bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ngatirah, Plt. Kepala Bagian Umum, Eko Herdianto, Kepala Sub Bidang Luhbankum dan JDIH, M. Yazid B. serta jajaran JFT Penyuluh Hukum . Sebagai saksi dalam pelantikan, yakni Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Yunita, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Eko Sulistiyono. (Humas Kanwil Kalsel – Kontributor : Bidang Hukum/Togi, ed : Yusika/ES)