Kanwil Kemenkumham Kalsel gelar Kegiatan Sosialisai UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan

 estilo 1

Banjarbaru, Humas_info - Pada Senin,(27/09/20210 bertempat di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Hukum mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi dalam penyebaran informasi yang ditujukan bagi pendiri yayasan supaya dapat mengefektifkan fungsi dari yayasan itu sendiri yang tentu sesuai dengan UU nomor 28 Tahun 2004 dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto. Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono. Sedangkan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan kali ini, yakni Plt. Kepala Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Grace Alang Mangalik dan Notaris - PPAT Kota Banjarmasin, Dr. Robensjah Sjachran.

Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menyampaikan tentang yayasan dan kewajiban dalam membuat ikhtisar laporan tahunan. "Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang, yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota, yayasan dapat memperoleh kekayaan dari sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat seperti wakaf, hibah, dan hibah wasiat. Namun sebuah yayasan yang memperoleh bantuan negara, atau bantuan luar negeri, atau pihak lain dengan besaran tertentu wajib membuat ikhtisar laporan tahunan yang diaudit oleh akuntan publik, hal ini terkait legalitas badan hukum tentang yayasan itu sendiri," ujarnya sekaligus membuka kegiatan.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Pertanggung Jawaban Pidana Badan Hukum Yayasan oleh Grace Alang Mangalik dan Aspek-aspek Legalitas Yayasan Pasca Berlakunya UU nomor 28 Tahun 2004 yang disampaikan oleh Dr. Robensjah Sjachran yang dipandu Kadiv Yankumham selaku moderator. Selain itu dilanjutkan kegiatan tanya jawab dari peserta yang mengikuti kegiatan terkait hal apa saja yang terjadi dimasyarakat terkait peran serta yayasan maupun hak dan kewajiban yang harus dilakukan sebuah yayasan terkait UU yang diterapkan. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : pendi, ed : Eko)

estilo 1

estilo 1

estilo 1

estilo 1

estilo 1

estilo 1

Cetak