Bahas Pembentukan UKK, Tim Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Bersama Tim Ditjen Imigrasi Lakukan Diskusi Mendalam

ak3

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian melakukan pembahasan hasil kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Keimigrasian tentang Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kabupaten Balangan. Diskusi dilakukan bersama Tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Im) bertempat di aula Kanwil kemenkumham Kalsel, Kamis (16/09).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kepala Program dan Pelaporan dari Direktorat Jenderal Imigrasi beserta Tim Peninjauan Unit Kantor Keimigrasian dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata menyampaikan tujuan pembentukan UKK Kanim Banjarmasin di Kabupaten Balangan. “Rencana pembentukan UKK di Kabupaten Balangan yaitu guna upaya meningkatkan pelayanan melalui Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Balangan. Pada saat giat UKK Kabupaten Balangan, fasilitas yang disediakan Pemda dasarnya Perjanjian Kerjasama. Kegiatan apapun yang akan kita rencanakan semua tergantung kepada anggaran kita," ujarnya.

"Unit Kerja merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis induk yang ditetapkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi. Tindak lanjutnya adalah Tim Direktorat Jenderal Imigrasi melaporkan hasil kunjungan kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama. Kanim Banjarmasin melaporkan hasil kunjungan kepada Div Im, berkoordinasi dengan Sistik (Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, red) untuk spek sarana dan prasarana untuk kesisteman dan menyampaikan kepada Pemda Balangan, Membuat lay out UKK Balangan, dan Pemda Balangan Menyiapkan kebutuhan anggaran untuk pembentukan UKK. Surat pernyataan kesediaan memenuhi kebutuhan UKK, menyediakan jaringan fiber optic, sertifikat tanah, menentukan personil Unit Kantor Keimigrasian (UKK) dari Pemda dan berkoordinasi dengan Kanim Banjarmasin kebutuhan sarana dan prasanana software dan hardware," tambahnya.

Kepala Bagian Program dan Laporan Ditjen Imigrasi, Dadan Gunawan menyampaikan tanggapan atas rencana pembentukan UKK di Kabupaten Balangan. ”Rencana lokasi usulan gedung Unit Kantor Keimigrasian UKK yaitu eks Kantor Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi yang memiliki 11 ruang, 1 aula, layout sesuai kebutuhan Kantor Imigrasi Banjarmasin, lokasi berada di Kabupaten, kondisi sangat layak, dan memiliki lahan parkir yang luas untuk pegawai dan masyarakat," ujarnya.

“Hasil dari Kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kabupaten Balangan adalah akan dibuatkan surat pernyataan kesediaan memenuhi kebutuhan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) yang ditandatangani Bupati untuk mengantisipasi perubahan kebijakan dalam pembentukan Unit Kantor Keimigrasian, lokasi fiber optic terdekat berada di komplek Pemerintah Daerah Balangan dengan jarak kurang lebih 1 km, dan sedang dalam proses pendaftaran sertifikat. Gedung dan bangunan tidak dihibahkan terlebih dahulu kepada Kanim Banjarmasin. Hibah dilakukan saat akan diajukan menjadi kantor imigrasi," tambahnya. (Humas Kanwil Kalsel - teks : Vina, foto : Yusika, ed : Eko)

ak2

 

ak1

 

ak4

Cetak