Pimti Kanwil Kemenkumham Kalsel Simak Arahan Sekjen Melalui Virtual

 

IMG 20210913 WA0037Banjarmasin, Humas_info - Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dari tempat terpisah mengikuti kegiatan pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual pada Senin (13/09/2021). Kegiatan Virtual ini dilaksanakan terkait pengendalian Covid-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto dan di tempat terpisah juga diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merangkap sebagai Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata.

Dalam arahan hari ini, Sekjen Andap Budhi Revianto menyampaikan tentang dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dibarengi dengan beberapa catatan penting sebagai evaluasi dan upaya perbaikan di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM ke depannya.

"Dalam masa dan kondisi sekarang ini information is our tool, karena data merupakan alat kita untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, serta bagaimana tindakan kita untuk menekan penyebaran serta Langkah-langkah yang terukur sehingga dapat menyelamatkan jiwa pegawai kita," ucapnya.

Beliau juga menyampaikan arahan Presiden dalam rangka menyiapkan transisi pandemi ke endemi dengan belajar hidup bersama Covid-19 agar Jajaran Kementerian Hukum dan HAM segera mempersiapkan segala sesuatu dalam mensukseskan rencana tersebut. Lebih lanjut lagi Sekjen Andap Budhi Revianto juga mengingatkan tentang evaluasi realisasi penerimaan PNBP serta Progsun di tahun 2021 dengan seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan terobosan serta inovasi agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan optimal. (Humas Kanwil Kasel, foto dan teks : Humas, ed : Eko)

IMG 20210913 WA0035IMG 20210913 WA0035IMG 20210913 WA0035IMG 20210913 WA0035IMG 20210913 WA0035 


Cetak   E-mail