Persiapkan Kedatangan Tim Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian dan Kanim Banjarmasin Lakukan Persiapan Terkait Usulan Pendirian UKK Balangan

WhatsApp Image 2021 09 09 at 6.14.19 AM 2

Balangan, Imigrasi_Info - Bertempat di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan, perwakilan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel pada hari Rabu, (8/9) Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, JFT Muda Keimigrasian Hairil Fahmi Bersama Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Irpan Sapari Somantri, Kepala Urusan Umum, Pradana, JFT Pertama Keimigrasian Nolly Rodus Telaumbanua melakukan kegiatan koordinasi dengan Wakil Bupati Balangan Supiani untuk melihat kesiapan Pemkab Balangan terhadap rencana kedatangan Tim Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 14-09-2021 peninjauan lapangan tentang kesediaan Pemkab Balangan dalam dukungan gedung, anggaran dan Sarpras lainnya berkaitan dengan usulan pendirian UKK ( Unit Kerja Keimigrasian ) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan.

Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian atas nama pimpinan berterima kasih atas usulan dan dukungan dari Pemkab Balangan untuk Pendirian UKK. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi meminta pihak Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan dokumen pendukung agar dapat disampaikan pada waktu kunjungan tim Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga dapat menguatkan rencana pembentukan Unit Kerja keimigrasian (UKK) Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, di Balangan. “Dengan adanya UKK, diharapkan nantinya akan membuat pelayanan serta pengawasan keimigrasian di daerah lebih optimal, dapat mendekatkan diri kepada masyarakat dan menarik investor asing untuk berinvestasi di Pemkab Balangan.” Ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Irpan Sapari Somantri.

UKK ini nantinya mengemban tugas sebagai perpanjangan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. UKK dapat melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah tersebut.

“Sementara ini, masyarakat Balangan yang ingin membuat paspor harus melalui Unit layanan Paspor (ULP) Rantau, dan ini memerlukan biaya transportasi,” tambahnya.

Wakil Bupati Balangan, Supiani sangat antusias dan mendukung rencana pendirian UKK dimaksud selain masyarakat Balangan, yang ingin membuat paspor menjadi mudah dan dekat juga pengawasan terhadap Warga Negara Asing di daerahnya dapat terpantau. Pemkab Balangan sangat berharap agar UKK ini dapat segera terwujud.

Selanjutnya Tim Divisi Kanwil Kumham Kalsel dan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin didampingi Asisten 1 Tuhalus dan Plt. Kadis Pertanahan dan Lingkungan hidup, Musa Abdullah meninjau gedung kantor yang akan dihibahkan untuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK). (Kontributor Divisi Keimigrasian/Hairil Fahmi, ed : Yusika, Eko)

WhatsApp Image 2021 09 09 at 6.14.19 AM 2

WhatsApp Image 2021 09 09 at 6.14.19 AM 2

WhatsApp Image 2021 09 09 at 6.14.19 AM 2

WhatsApp Image 2021 09 09 at 6.14.19 AM 2

WhatsApp Image 2021 09 09 at 6.14.19 AM 2

 


Cetak   E-mail