Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar FGD Kajian Sidang dan Kunjungan Online

 

ab1

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka pelaksanaan Program Dukungan Manajemen Unit Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Kajian Hukum dan HAM Dampak Pandemi Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Layanan Sidang Online dan Kunjungan Online. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (31/08).

Kegiatan rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kasubbid. Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM (Peneliti Muda Balitbang Kumham), Kepala Unit Pelakana Teknis Pemasyarakatan, dan Para Peserta FGD.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan kajian. “Salah satu tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan adalah melaksanakan Program Dukungan Manajemen Unit Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan salah satu kegiatannya yaitu melakukan kajian Hukum dan HAM dampak Pandemi Covid-19 di Bidang Hukum dan HAM. Kami telah melakukan tahap pengambilan data, namun hanya pada jajaran kami, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Sehubungan dengan tema dimaksud kami memerlukan data dan informasi yang lain untuk menyempurnakan kajian kami, untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu ASN dari unsur Peradilan dan Kejaksaan pada Forum Focus Group Discussion untuk bersama-sama memberikan masukan terhadap kajian ini," ungkapnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah selaku Penanggung Jawab Kajian menyampaikan, “Focus Group Discuson (FGD) sebagai hasil akhir kajian yang akan menjadi bahan masukan Balitbang Kumham adapun 2 materi yang akan dibahas terkait sidang online dan kunjungan online. Diharapkan dengan adanya kehadiran peserta dari Kejaksaan, Pengadilan, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan kita akan memperoleh tambahan informasi yang akan menjadikan masukan semakin lengkap. Saya terlibat langsung dalam pengambilan data dan hal yang menjadi perhatian di antaranya merasa prihatin menerima keluhan terdakwa, terjadinya jaringan putus serta yang disampaikan hakim sering kali tidak terdengar. Pada Lapas/Rutan hanya ada 1 (satu) laptop tentunya ini merupakan sarpras yang terbatas. Penasehat hukum yang tidak hadir berdekatan dengan terdakwa, harusnya berada disamping. Selain itu, tahanan/terdakwa/tersangka yang tidak fasih berbahasa Indonesia memerlukan penerjemah, ujarnya.

“Terkait kunjungan online hal penting yang perlu diperhatikan diantaranya sarpras terbatas dan regulasi yang ada apakah sudah kuat. Hal lainnya diketahui banyak warga binaan yang dari luar daerah, kunjungan online ini akan sangat membantu meskipun bukan hanya di masa pandemi saja. Dia akan merasa nyaman berhubungan dengan keluarga ataupun orang terdekat," tambah Ngatirah.

Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM, Nevey Varida menyampaikan, “berdasarkan hasil dari tanggapan, masukan, tanya jawan peserta FGD dengan narasumber dapat disimpulkan bahwa koordinasi antar lembaga ini harus disatukan. Jika ada hambatan langsung dapat diselesaikan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan merupakan wilayah yang lebih dahulu melakukan kajian dengan tema ini, kami sangat mengapresiasinya," ujarnya.

Kegiatan FGD menghadirkan narasumber Dosen Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Nikmah Fitriah dengan paparan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Sidang Secara Online dalam Perspektif Pemenuhan Hak Asasi Manusia Bagi Terdakwa, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab dan diakhiri tanggapan/masukan dari Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM secara virtual. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Vina, ed : Eko)

 

ab2

 

ab5

ab6

ab7

ab8

ab9

 


Cetak   E-mail