Apel Pagi Virtual, Kadiv Pemasyarakatan Ingatkan untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

apelpagi05082021 1

Banjarmasin, Humas_Info – Dilakukan secara daring melalui media zoom, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan kegiatan apel pagi, Kamis (05/08). Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono bertindak sebagai Pembina Apel, yang diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Dalam amanatnya, Kadiv Pemasyarakatan Sri Yuwono menyampaikan kasus Covid-19 di daerah Kalimantan Selatan. “Kami selaku Pimpinan, mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan, memakai masker double, bagi pegawai yang belum melakukan vaksin, upayakan untuk segera melakukan vaksin,” ucapnya.

Sri Yuwono juga menyampaikan kegiatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan pada Kamis 5 Agustus 2021. Kegiatan tersebut diantaranya Rapat Evaluasi WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yang diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan CPNS, dan Acara Peluncuran Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025 yang diikuti melalui media Zoom.

Dalam kesempatannya, JFU Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Eka Shanty Maulina dalam sesi sambutan pegawai memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pada Sub Bidang Intilejen Keimigrasian. Tusi tersebut mengharuskan pegawai untuk sering langsung terjun ke lapangan dalam rangka melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing dan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang memiliki resiko lebih tinggi terpapar Virus Covid-19. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, selama pandemi telah memfasilitasi dalam melakukan testing secara berkala, pemberian vaksin, masker, vitamin dan suplemen kepada para pegawai,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Pendi, teks: Iwan, ed: Eko)

apelpagi05082021 2

apelpagi05082021 2

apelpagi05082021 2

apelpagi05082021 2

apelpagi05082021 2


Cetak   E-mail