Status PPKM Banjarmasin Naik Level, Kakanwil Kemenkumham Kalsel : Esok Lockdown, dan Terapkan 50% Kehadiran

Banjarmasin, Humas_Info - Sehubungan dengan peningkatan status level PPKM di Kota Banjarmasin, Senin, (26/7) Kanwil Kalimantan Selatan melaksanakan apel virtual yang rutin diadakan oleh seluruh jajaran pegawai baik yang melaksanakan WFO (Work From Office) maupun WFH (Work From Home).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kakanwil dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto dan Komandan Apel, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Sudirman Jaya ini berlangsung dengan lancar dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Pejabat struktural dan JFT/JFU yang tidak terlibat langsung penyelenggaraan apel tidak diperkenankan hadir ke ruang penyelenggaraan acara guna menghindari adanya kerumunan. Seluruh pegawai mulai dari Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, JFU, dan CPNS menyaksikan apel virtual dari ruang kerja maupun rumah masing-masing bagi pegawai yang WFH.

Agar kedisiplinan pegawai tetap terjaga, seluruh pegawai yang mengikuti apel diharuskan untuk memakai seragam dinas lengkap dengan atributnya. Seluruh peserta apel wajib mengaktifkan kamera dan video saat apel virtual.

Sebagai pembina Apel, Tejo Harwanto menyampaikan beberapa hal mengenai pidato presiden dan surat edaran Walikota Banjarmasin yang berhubungan dengan PPKM yang harus dilaksanakan dan implementasikan oleh seluruh jajaran Kanwil Kalsel dalam kegiatan sehari-hari dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai PNS Kanwil maupun sebagai masyarakat pada umumnya.

“Presiden menyebutkan ada perpanjangan PPKM Level IV dari tanggal 26 sampai dengan 8 Agustus 2021, sehingga kita harus melaksanakan perintah tersebut. Dalam pidatonya, presiden menyebutkan bahwa akan mengatur mobilisasi masyarakat yang untuk selanjutnya diatur oleh Pemda. Oleh karena itu Walikota mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/02-P2P/Diskes tentang Penetapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dan Pegetatan di Beberapa Sektor," ujarnya.

“Dalam Surat Edaran tersebut, terdapat kebijakan 50% WFO dan 50% WFH pada instansi non esensial dan ini termasuk kita di perkantoran. Semua kegiatan yang berhubungan dengan tusi penyerapan anggaran untuk sementara ditunda sampai dengan 8 Agustus 2021,” tambahnya menegaskan.

Kakanwil juga berpesan kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan mobilisasi (bepergian) jika dirasa tidak penting, dan menunda seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang dan kegiatan ke luar daerah.

“Mulai besok Kanwil akan menerapkan lockdown. Hal ini dilakukan untuk disinfeksi beberapa ruangan. Ada pegawai Kanwil yang terkonfirmasi positif,“ tegasnya.

Kakanwil juga berharap kegiatan yang dilakukan secara virtual ini dipatuhi oleh seluruh jajaran. Kakanwil juga turut mendoakan rekan kerja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, seraya berpesan untuk tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan karena virus Covid-19 varian1 delta memiliki penularan yang sangat cepat. (Humas Kanwil Kalsel, teks : Yusika, Foto : Iwan, ed : Eko)

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.09.17

 


Cetak   E-mail