Temui Ibnu Sina, Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel Bahas Pembentukan UKK Guna Tingkatkan Pelayanan

21 UKK BJM 5

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata didampingi oleh Sahat Pasaribu selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menyambangi Kantor Walikota Banjarmasin untuk bertemu dengan Ibnu Sina selaku orang nomor 1 di Kota Banjarmasin dalam rangka menjajaki rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) guna meningkatkan pelayanan publik khususnya dibidang keimigrasian. Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Rabu, (21/7/21) ini diterima langsung oleh Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin yang baru saja dilantik pada bulan Juni yang lalu untuk kembali menggemban amanah dalam memimpin Kota Banjarmasin dalam lima tahun ke depan.

Teodorus Simarmata selaku Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa pihaknya memohon dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Banjarmasin guna meningkatkan pelayanan bagi masyarkat. “Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berada di Jalan A. Yani Kilometer 22, dan secara jarak ini cukup jauh bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang hendak berurusan di sana, karenanya kami berencana untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Banjarmasin dalam hal layanan keimigrasian dengan menghadirkan UKK sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat,” ucapnya.

Menyambut hal tersebut dengan positif, Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin pada prinsipnya menerima dan mendukung usulan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Banjarmasin. “Pada prinsipnya kita mendukung pembukaan UKK di Kota Banjarmasin, terlebih hal tersebut untuk memberikan peningkatan layanan bagi masyarakat dan hal ini akan bersama-sama kita tindaklanjuti ke depannya,” pungkas Ibnu Sina.

Imigrasi sebagai pintu gerbang keluar dan masuknya orang dari suatu negara ke negara lainnya mempunyai tugas dan peranan yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kehadiran Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sebagai pelaksana teknis di bidang Keimigrasian dalam mendukung Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menjalankan tugas serta fungsi terkait lalu lintas Keimigrasian, status Keimigrasian, pengawasan dan penindakan orang asing, serta sebagai sarana dan komunikasi dibidang Keimigrasian.

Kegiatan diskusi dan silaturahmi dengan Walikota Banjarmasin ini juga turut dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yaitu Irpan Sapari Somantri, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Hermansyah, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Heri Sudiono Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dan Prabowo Putra Moerdiyantoko, Kepala Sub-Seksi Intelijen Keimigrasian. (Kontributor: Divisi Keimigrasian, ed : Joel/ES).

21 UKK BJM 521 UKK BJM 521 UKK BJM 521 UKK BJM 5

Cetak