Duduk Bersama : Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Kalsel Upayakan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM di Kabupaten Tanah Laut

WhatsApp Image 2021 07 15 at 2.10.47 PM

Pelaihari, HAM_Info, Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama panitia daerah dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, menggelar kegiatan duduk bersama dalam rangka mengupas tuntas pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh Persatuan Masyarakat Adat (PERMADA) selaku pihak pelapor dan PT. Indoraya Everlatex, PT. Phola Kahuripan Intisawit, PT. CPKA, PT. RA, dan PT. CBSA selaku pihak yang terlapor.

Kegiatan pertemuan para pihak ini dilaksanakan pada hari Kamis, (15/07/2021) bertempat di Ruang Barakat Lantai II Kantor Bupati Tanah Laut, dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Yunita, juga oleh perwakilan SKPD serta Instansi terkait lainnya.

Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin terlaksananya Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 di tengah masyarakat Kalimantan Selatan. “Melalui Tim Yankomas pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia melalui upaya penyelesaian dugaan pelanggaran HAM tersebut melalui kegiatan duduk bersama dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada,” ucapnya.

Kegiatan pengumpulan informasi dari pihak terkait hari ini selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunaan telaahan dan rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Kontributor : Sub Bidang Pemajuan HAM, Editor : Joel/ES).

WhatsApp Image 2021 07 15 at 2.10.47 PM

WhatsApp Image 2021 07 15 at 2.10.47 PM

WhatsApp Image 2021 07 15 at 2.10.47 PM

WhatsApp Image 2021 07 15 at 2.10.47 PM


Cetak   E-mail