Optimalkan Pelaksanaan Bantuan Hukum, Panwasda Kemenkumham Kalsel Gelar Rapat Evaluasi

12 OBH EVALUASI 10

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menggelar rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Kalimantan Selatan. Kegiatan rapat yang dilaksanakan bertempat di Ruang Law & Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Kalsel ini diikuti oleh para stakeholder yaitu Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Kantor Wilayah, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Senin (12/7/21).

Kegiatan rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Eko Sulistiyono selaku Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, JFT Penyuluh Hukum, JFU, dan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Banjarbaru, Abdul Gafur, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBH UWK) Kalimantan Selatan, Yulia Qamariyanti, dan Hairina Nor selaku perwakilan Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan memaksimalkan serapan anggaran melalui penanganan kasus sebaik mungkin. “Pada kegiatan rapat ini kita terus mendorong agar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat dapat dimaksimalkan, apabila ada kendala dalam hal administrasi dan sebagainya agar dapat kita diskusikan bersama dan cari solusinya. Kita harus bisa memaksimalkan anggaran yang sudah disediakan oleh negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, karena ini adalah amanat dan dapat menjadi ladang amal bagi kita,” tutur Ngatirah.

Saat ini terdapat dua OBH yang telah terakreditasi di Kalimantan Selatan yaitu Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Banjarbaru dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBH UWK) Kalimantan Selatan yang telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menyampaikan pada bulan Agustus yang akan datang akan kembali dilakukan verifikasi dan akreditasi bagi OBH yang memenuhi persyaratan dalam pemberian bantuan hukum dengan harapan nantinya ada penambahan OBH baru dan perpanjangan akreditasi bagi OBH yang sudah ada guna memaksimalkan peran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, ed : Eko).

12 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 1012 OBH EVALUASI 10

Cetak