Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel Laksanakan Koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong

bidhukumtabalong1

Tabalong, Humas_Info – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah  Kabupaten Tabalong, sebagai tindak lanjut  Kesepahaman (MoU) dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, Danang Agung Nugroho, dan CPNS Pengelola Bantuan Hukum, Tutus Bahtiar, Kamis (01/07).

Kepala Bidang Hukum beserta jajaran disambut langsung oleh Arbuansyah, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Tabalong. Rustam Efendi mengatakan, perlu adanya sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tabalong di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Sudah seharusnya kita melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan DPRD, Insyaallah hasilnya juga baik, sehingga nantinya diharapkan implikasi dan implementasi dari Perda tersebut bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.

Arbuansyah berharap kerja sama yang dibangun bisa berkelanjutan, karena pasca diterbitkannya UU Cipta Kerja, ada beberapa Peraturan Daerah yang harus disesuaikan. "Kami berharap kerja sama yang dibangun akan dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya, ada beberapa Peraturan Daerah yang harus disesuaikan pasca dikeluarkannya UU Cipta Kerja," pungkasnya. (Kontributor : Divyankumham/Tutus, ed : Iwan/ES)

 

bidhukumtabalong2

bidhukumtabalong2

bidhukumtabalong2

bidhukumtabalong2

bidhukumtabalong2


Cetak   E-mail