Ikuti Pembukaan Reviu Tunas Integritas Secara Virtual, Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikut Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Bebas dari KKN

 IMG 20210628 WA0019

Banjarmasin, Humas_info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah didampingi Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Eko Sulistiyono ikuti kegiatan pembukaan Reviu Tunas Integritas dan Sosialiasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, (28/06/2021) bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan Tunas Integritas demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme melalui pembentukan dan pelaksanaan Tugas Tunas Integritas di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Kegiatan diawali dengan menampilkan video sekilas tentang peran tunas integritas dalam kontribusinya untuk mewujudkan negara Republik Indonesia yang maju dan bersih dari segala tindakan yang merugikan bangsa dan negara dengan menumbuhkan dan me.perkokoh jiwa setiap individu yang berintegritas, dilanjutkan dengan penyampaian gambaran sekilas dari tugas dan fungsi Tunas Integritas dan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah V, Parlindungan Donni.

Donni menyampaikan tentang panduan kepada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Tunas Integritas serta Memberi kemudahan bagi satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam pelaksanaan kegiatan Tunas Integritas. Selain itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH – 05. OT.02.02 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Komite Integritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi Tunas Integritas, diperlukan dukungan dan dorongan dari Komite Integritas dalam proses pembentukan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan Tunas Integritas.

Kegiatan Reviu Tunas Integritas ini dibuka oleh Inspektur Wilayah V, Bapak Budi yang menyampaikan "Keseluruhan komitmen Pemerintah dalam pemberantasan KKN bisa kita lihat dengan diterbitkannya Kepres No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional dalam Pencegahan Korupsi (Stranas PK), berbagai upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan salah sartunya dengan pengelolaan pemerintahan yang baik, pembenahan proses pelayanan publik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang tentu membutuhkan peran individu yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan itu semua, melalui pembentukan Tunas Integritas," ucapnya.

Hal ini juga selaras dengan Laporan Panitia Kegiatan yang di bacakan oleh Erbata Sri selaku Auditor Madya Inspektorat Wilayah V, "Tunas Intergritas ini bertujuan untuk memberikan keyakinan Kementerian Hukum dan HAM telah sesuai dengan target kinerja serta membantu organisasi dalam mendorong roda perubahan menuju Kamenkumham Berintegritas, melalui mekanisme yang yang menjadi bagian dari Pelaksanaan Tugas Tunas Integritas," ucapnya.

Tunas Integritas diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan sistem integritas nasional sesuai dengan peran dan kapasitas Kementerian Hukum dan HAM serta mampu memberikan teladan bagi pegawai lain untuk meningkatkan integritas diri dalam menjalankan tugas, fungsi dan perannya masing-masing. Disimak bersama bahwa Pedoman Tunas Integritas melalui Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat digunakan sebagai acuan satuan kerja dalam pembentukan dan pelaksanaan Tunas Integritas yang penerapannya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan kerja. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

IMG 20210628 WA0014IMG 20210628 WA0014IMG 20210628 WA0014IMG 20210628 WA0014IMG 20210628 WA0014IMG 20210628 WA0014

Cetak