Laksanakan Tarja SPIP di UPT, Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel Dampingi Lapas Banjarmasin Dalam Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko

WhatsApp Image 2021 06 24 at 4.17.16 PM

Banjarmasin, Humas_info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi melaksanakan pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko pada Lapas Kelas IIA Banjarmasin,Kamis (24/06/2021). Kegiatan ini selain sebagai bentuk pelaksanaan Target Kinerja Kantor Wilayah juga sebagai bentuk koordinasi bersama jajaran UPT Pemasyarakatan yang berproses dalam pembagian Zona Integritas, di mana salah satu target kinerja yang dilakukan pendamping yakni merupakan bagian dari Tim Pokja, yakni terkait Manajemen Risiko.

Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan pendampingan dengan melakukan pengecekan dokumen yang sudah disusun oleh Tim Pokja Lapas dalam melaksanakan pemenuhan dokumen terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Porman Siregar beserta jajaran Tim Pokja WBK Lapas bertempat di aula Lapas dengan agenda penyusunan Manajemen Risiko yang melibatkan semua unsur organisasi.

Dalam sambutannya, Porman Siregar Menyampaikan "Semangat untuk mewujudkan lapas Banjarmasin untuk WBK akan terus kami jaga, sesuai dengan ketentuan target kinerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang tentunya harus kita laksanakan dan kedatangan Tim dari Kantor Wilayah saya harapkan bisa membantu teman-teman Tim Pokja dalam memenuhi data dukung WBK khsususnya dalam penyusunan Manajemen Risiko," ucapnya.

Kegiatan diawali dengan diskusi bersama terkait apa saja yang menjadi bahan dalam penyusunan Manajemen Risiko, karena dalam penyusunannya diperlukan data terkait pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya yang tentu berpedoman pada Permenkumham No. 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian dipimpin oleh Kepala Subbagian Humas RB, dan TI, Eko Sulistiyono menjelaskan tentang komponen penyusunan Manajemen Risiko meliputi penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko dan pemantauan risiko yang beracuan pada kriteria dan skala yang ditetapkan.

Dilanjutkan dengan melakukan pemantauan data dukung Manajemen Risiko yang telah disusun oleh Tim Pokja Lapas Kelas IIA Banjarmasin, masing-masing perwakilan sub bagian/seksi menyusun daftar risiko yang berpotensi mengganggu pencapaian tujuan organisasi, serta membuat dokumen lain seperti SK Tim Manajemen Risiko hingga Piagam Manajemen Risiko. Dengan melakukan pendampingan ini diharapkan Tim Pokja WBK khususnya di area Penguatan Pengawasan dapat memahami pelaksanaan Manajemen Risiko yang disusun sesuai dengan format yang telah ditetapkan dan kondisi Lapas Kelas IIA Banjarmasin. (Humas Kanwil Kalsel, foto : Ricky, teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2021 06 24 at 4.17.16 PM

WhatsApp Image 2021 06 24 at 4.17.16 PM

WhatsApp Image 2021 06 24 at 4.17.16 PM

WhatsApp Image 2021 06 24 at 4.17.16 PM

Cetak