Kanwil Kemenkumham Kalsel Selenggarakan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, Peserta Diminta Terampil dalam Pengawalan dan Pengamanan

 

ar9

Banjarbaru, Humas_Info - Dalam rangka menindaklanjuti Kepmenkumham RI Nomor : M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2021, yang di antaranya adalah target kinerja Divisi Pemasyarakatan untuk meningkatkan koordinasi, kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dan pengawasan terhadap peredaran gelap Narkoba di Lapas, Rutan dan LPKA. Guna memenuhi target kinerjanya, maka jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan yang dimulai pada Rabu (16/06).

Peningkatan kompetensi Sumber Daya Masalah (SDM) dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pencegahan dan penanganan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta pengawalan Tahanan/Narapidana di Lapas/Rutan/LPKA penting untuk dilaksanakan, salah satunya adalah Pelatihan di bidang Pengawalan dan Pengamanan yang pada hari ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Pelatihan Di Bidang Pengawalan dan Pengamanan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 16-17 Juni 2021, di Banjarbaru dengan jumlah peserta sebanyak 30 (Tiga Puluh) orang, yang terdiri dari petugas pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dalam acara pembukaan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Pejabat Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator terkait.

Sebagai Narasumber, hadir Kasubdit Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Dedy Setiawan, Bc.I.P., S.H., Kasi Penanggulangan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Benny Muhammad Saefulloh, A.Md.I.P., S.Sos. serta Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Rabu (16/06).

Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan, "Masih terdapat isu dan berita negatif tentang Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia seperti terjadinya kerusuhan, pemberontakan narapidana yang berdampak pada pembakaran sarana gedung Lapas/Rutan/LPKA, pelarian, maupun peredaran Narkoba di dalam Lapas/Rutan/LPKA merupakan suatu permasalahan yang kompleks. Permasalahan tersebut menjadi suatu tantangan Pemasyarakatan untuk memetakan kembali peran dan fungsi Pemasyarakatan sehingga mampu memudahkan organisasi dalam memprediksi arah dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depan," ujarnya.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Pemasyarakatan, karena Pemasyarakatan merupakan ujung tombak dari pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang harus mempunyai kemampuan, performance, kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab baik kepada Masyarakat, Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tambahnya.

Ketua panitia penyelenggara, Muhamad Susanni menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. "Pembicara/narasumber pada Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Pelatihan Kesamaptaan bagi Petugas Pemasyarakatan, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, sebagai keynote speaker (Pembicara Utama); narasumber dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 2 (dua) orang; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, sebagai pemberi materi pada Jam Pimpinan; serta Narasumber dari Brimob Polda Kalimantan Selatan, sebanyak 5 (lima) orang.

Maksud dari diselenggarakannya kegiatan Konsultasi Teknis adalah untuk penguatan kompetensi bagi Petugas Pemasyarakatan Pelatihan di Bidang Pengawalan dan Pengamanan, sebagai upaya pelaksanaan pencegahan, penindakan dan pengamanan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas, Rutan dan LPKA.
Sedangkan tujuan diselenggarakannya Konsultasi Teknis adalah agar petugas pemasyarakatan memiliki kompetensi dalam penanganan dan pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas, Rutan dan LPKA. (Humas Kanwil Kalsel, ed: Vina/ES)

ar3

ar4

ar5

ar2

ar8

ar6

 

 

 


Cetak   E-mail