Secara Virtual, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bersama Ditjen AHU Lakukan Rapat Persiapan Kegiatan Diskusi Publik RUU Hukum Pidana di Kalimantan Selatan

 14 RAPAT PERSIAPAN DISKUSI AHU 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaksanakan rapat virtual persiapan Kegiatan Diskusi Publik RUU Hukum Pidana di Kalimantan Selatan. Kegiatan rapat koordinasi kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui media video conference pada hari Rabu, (14/4) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Kalsel.

Kegiatan Diskusi Publik RUU Hukum Pidana di Kalimantan Selatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2021 di Banjarmasin ini nantinya akan diikuti oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej selaku pembicara utama (keynote speaker).

Berhadir dalam kegiatan rapat virtual persiapan Kegiatan Diskusi Publik RUU Hukum Pidana di Kalimantan Selatan ini Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dewi Woro Lestari selaku Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Eko Herdianto selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan, dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Ambeg Y. Paramarta selaku Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan yang memimpin jalannya rapat persiapan kegiatan menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk dalam melibatkan perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan pemerintahan, dan pihak-pihak terkait lainnya. “Untuk persiapan kegiatan nantinya kita harus memastikan seluruh unsur baik dari masyarakat yang ada di Banjarmasin dapat kita libatkan dalam diskusi ini agar acara yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan esensi dari kegiatan dapat bermanfaat bagi para peserta kegiatan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan mengenai persiapan kegiatan ini, termasuk persiapan dari sisi protokol kesehatan yang akan diberlakukan. “Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga akan dapat diikuti secara virtual untuk memastikan kegiatan ini tetap dapat diikuti secara virtual,” tukasnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel, foto: Iwan, ed : Eko).

 

14 RAPAT PERSIAPAN DISKUSI AHU 614 RAPAT PERSIAPAN DISKUSI AHU 614 RAPAT PERSIAPAN DISKUSI AHU 614 RAPAT PERSIAPAN DISKUSI AHU 614 RAPAT PERSIAPAN DISKUSI AHU 6


Cetak   E-mail