Gelar Rapat Penilaian, Tim Penilai JFT Keimigrasian Pastikan Analis dan Pemeriksa Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel Hasilkan Output Positif

 14 PENILAIAN JFT IMIGRASI 1

Banjarmasin, Humas_Info – Gelar rapat Tim Penilaian Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian, Teodorus Simarmata selaku Kepala Divisi Keimigrasian sekaligus Ketua Tim Penilai JFT Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan memastikan agar JFT Keimigrasian dapat menghasilkan output pekerjaan yang baik. Penilaian ini merupakan evaluasi atas kinerja JFT Keimigrasian atas kinerja dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja yang bersangkutan, selain untuk kenaikan pangkat evaluasi ini juga merupakan upaya untuk memastikan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh JFT baik itu Analis Keimigrasian maupun Pemeriksa Keimigrasian.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Muhammad Syafwan Zuraidi selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Slamet Riady selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha, dan Reni Kusreni selaku JFT Analis Keimigrasian Muda.

Teodorus menyampaikan dalam rapat tim penilai bahwa JFT Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian merupakan jabatan fungsional tertentu yang penilaiannya dilakukan langsung oleh tim penilai di lingkungan Kantor Wilayah, karenanya dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai harus dipertajam untuk memastikan output yang dihasilkan oleh JFT melalui kinerjanya selama ini semakin baik. “Kita sebagai tim penilai akan memfasilitasi dan mengawasi JFT Keimigrasian agar kinerjanya semakin menigkat dan memberikan output yang lebih baik,” ucap Teo.

Reni Kusreni selaku JFT Analis Keimigrasian Muda Kanwil Kemenkumham Kalsel yang juga menjadi anggota tim penilai menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian dilakukan rutin setiap tiga bulan, hal ini dilakukan sejalan dengan sudah digunakannya aplikasi E-Dupak dalam penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional yang mempermudah proses pemantauan dan penilaian. “Saat ini penilaian dilakukan setiap tiga bulan, hal ini tujuannya agar mempermudah proses penilaian dan verifikasi angka kredit, sehingga tidak tertumpuk terlalu banyak, dan kedepannya melalui E-Dupak para JFT dapat secara rutin untuk melaporkan setiap bulannya,” ucap Reni.

Dalam Tim Penilai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) ini telah dilakukan penetapan angka kredit kepada JFT Analis Keimigrasian dan JFT Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan sebanyak 28 orang. Dalam rangka meningkatkan kualitas JFT Keimigrasian, Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengagendakan penguatan untuk Jabatan Fungsional Tertentu Keimigrasian melalui kegiatan video conference. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, ed : Eko).

 

14 PENILAIAN JFT IMIGRASI 514 PENILAIAN JFT IMIGRASI 514 PENILAIAN JFT IMIGRASI 514 PENILAIAN JFT IMIGRASI 5


Cetak   E-mail