Divisi Pemasyarakatan Kalsel Kembali Selenggarakan Konstek Pemasyarakatan, Kali ini Tentang Deteksi Dini Gangguan Kamtib

 IMG 20210303 WA0003

Banjarmasin, Humas_info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan kembali melaksanakan Konsultasi Teknis Pemasyarkatan (Konteks) Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dilaksanakan pada Rabu, (03/03/2021). Kegiatan kali ini merupakan yang kedua secara maraton setelah sebelumnya dilaksanakan Konstek tentang SDP Fitur Keamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA. peserta fokus saksikan materi mengenai optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) oleh Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, Sapto Winarno.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto yang menyampaikan harapannya bahwa kemanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan harus ditangani dengan serius dan secara dinamis dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan beserta peserta kegiatan yang berjumlah 30 orang.

Diawali dengan penyampaian laporan panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhammad Susanni yang dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Selatan. Disampaikan pula bahwa kegiatan yang dilaksanakan menjadi evaluasi bersama mengenai pelaksanaan kamtib yang sudah berjalan selama ini.

Dalam sambutan yang di berikan, Kakanwil berpesan, "Satops Patnal ini menjadi jalan bagi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas dan Rutan yang sesuai dengan konstek kegiatan yakni deteksi dini gangguan keamanan, dengan rutin melaksanakan sidak di blok-blok WBP, melaksanakan tes urin bagi WBP dan petugas yang terindikasi narkoba serta melakukan koordinasi pengamanan dengan instansi terkait," ujarnya.

Terjadinya berbagai kasus gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan menjadi isu aktual bagi jajaran Pemasyarakatan, peristiwa yang ditengarai terjadi akibat berbagai macam faktor yang tentunya bisa menjadi deteksi awal gangguan Kamtib untuk melakukan penguatan kepatuhan internal yang tentunya harus disikapi dengan cepat, tegas dan cermat. Disisi lain jumlah petugas profesional dalam menjaga keamanan masih menjadi pekerjaan rumah bagi UPT Pemasyarakatan bagaimana menambah jumlah personil dan melatih kesigapan dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai Satops Patnal yang menjadi satuan khusus dalm mengatasi gangguan kemanan baik dari internal maupun dari luar.

Jalannya kegiatan berlangsung dengan lancar, kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, sebelum pelksanaan kegiatan para peserta telah melakukan rapid test. Hasil tes menyatakan bahwa semua peserta negatif/non reaktif, hal ini dilakukan mengingat masih adanya potensi penularan Covid-19 dan selama kegaitan para peserta wajib menjaga jarak dan memakai masker. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

IMG 20210303 WA0001IMG 20210303 WA0001IMG 20210303 WA0001IMG 20210303 WA0001IMG 20210303 WA0001

Cetak