Lindungi KI di Wilayah, Kantor Wilayah Laksanakan MOU dengan Pemda Tapin

Rantau, Kalsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Tapin, pada Kamis (23/10/2020) setelah sebelumnya melakukan hal sama dengan pemerintah daerah kabupaten Tanah Laut.

Bertempat di salah satu hotel, acara kerjasama yang dibingkai dengan penandatanganan nota kesepahaman Kantor Wilayah dengan Pemda Tapin mengenai dukungan tentang kekayaan intelektual terhadap UMKM. "Terima kasih Pak Bupati telah berkenan untuk menghadiri," jelas Agus Toyib.

Orang nomor satu di Kantor Wilayah tersebut juga mengungkapkan bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah merupakan bukti sinergi Kantor Wilayah sekaligus momen Hari Dharma Karya Dhika.

Sementara itu, M. Arifin Arpan Bupati Tapin menyatakan akan mendukung geliat UMKM dalam upaya mendaftarkan merek usaha pada Kementerian Hukum dan HAM. "Merek itu penting, kita perlu perlindungan hukum bagi pelaku usaha," jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Tapin periode 2009 s.d. 2014 tersebut dengan bangga mengatakan pasca sertifikat indikasi geografis Cabe Hiung keluar, produk tersebut sudah di ekspor sampai ke Jepang. "Dunia sudah mengenal Cabe Hiung karena sudah kita ekspor," tukasnya.

Diakhir sambutannya, ia berpesan kepada UMKM agar selalu kreatif dan inovatif dalam membuat produk. "Untuk mendorong perkembangan dunia usaha kita akan membangun objek wisata Cabe Hiung yang sudah mendapat bantuan 7 milyar," pungkas Arifin. (Anto)

aw1

aw2

aw3

aw4

aw5

aw6


Cetak   E-mail